Godok Raperda untuk Sektor Perikanan dan Garam, DPRD Jatim Optimis Rampung Tahun Ini
DPRD Jatim optimistis Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, bisa disahkan di tahun ini
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Godok Raperda untuk Sektor Perikanan dan Garam, DPRD Jatim Optimis Rampung Tahun Ini
Ringkasan Berita:
- DPRD Jatim optimistis Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam dapat disahkan tahun ini karena penting untuk meningkatkan perhatian kepada pelaku sektor tersebut.
- DPRD mendorong pemberdayaan berkelanjutan bagi petani garam melalui afirmasi pemerintah serta kolaborasi dengan perusahaan untuk pembinaan dan peningkatan kualitas.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jatim optimistis Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, bisa disahkan di tahun ini. Wakil rakyat menekankan pentingnya regulasi tersebut untuk memberikan perhatian kepada masyarakat.
Raperda ini digodok oleh Komisi B DPRD Jatim. Pembahasan telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. "Insyaallah tahun ini. Insyaallah nutut," kata Ketua Komisi B DPRD Jatim Anik Maslachah saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (14/11/2025).
Dalam rapat paripurna beberapa hari lalu, Komisi B mengungkapkan Provinsi Jawa Timur selama ini menjadi daerah yang memberikan kontribusi besar terhadap produksi perikanan budidaya dan produksi garam secara nasional.
Dari data, Kementerian Kelautan dan Perikanan misalnya, menyebutkan bahwa produksi perikanan budidaya di Jatim pada tahun 2024 memberikan kontribusi sebesar 1,39 juta ton atau 8,84 persen terhadap total produksi nasional sebesar 15,75 juta ton dengan jumlah pembudidaya ikan sebesar 159.981 orang.
Perikanan budidaya juga berkontribusi besar pada serapan tenaga kerja, yaitu mencapai 7.482 orang tahun 2023. Data ini dinilai mencerminkan peran penting sektor perikanan budidaya dalam memperkuat ketahanan pangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk produksi garam, Jatim juga menjadi penyumbang terbesar terhadap produksi garam nasional. Anik menjelaskan, regulasi ini sangat penting. Sehingga, diharapkan bisa gedok tepat waktu. Meskipun demikian, dalam prosesnya Komisi B menampung berbagai persoalan.
Dewan ingin agar ada kepastian pembelian hasil produksi dari petani garam. Terlebih, ada banyak industri yang bahan bakunya garam. Sebab, selama ini sebagian besar masih mengandalkan impor. Wakil rakyat menginginkan agar proporsi dari garam rakyat ke depan bisa meningkat.
Disisi lain, dewan menginginkan agar ke depan pemberdayaan juga terus dilakukan untuk petani garam. Pemerintah perlu melakukan afirmasi, sinergi dan kolaborasi dengan perusahaan terkait untuk melakukan pembinaan langsung, sekaligus peningkatan kualitas.
"Itu bentuk pemberdayaan," jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
| DPRD Jatim Ajak Masyarakat Ramaikan Pagelaran Wayang Kulit 'Meruwat Jawa Timur, Merawat Indonesia' |
|
|---|
| Sikap Fraksi PKB DPRD Jatim Usai Syaikhona Kholil dan Gus Dur Dapat Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Peternakan Kambing Potensial untuk Dikembangkan, DPRD Jatim Minta Pemerintah Beri Dukungan Serius |
|
|---|
| Inisiasi Perda Khusus, DPRD Jatim Lindungi Sektor Perikanan dan Produksi Garam |
|
|---|
| Anggota Komisi D DPRD Jatim Siadi: Semua Harus Kolaborasi Jaga Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Godok-Raperda-untuk-Sektor-Perikanan-dan-Garam-DPRD-Jatim-Optimis-Rampung-Tahun-Ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.