Aturan Nadiem Soal Seragam Sekolah Pakai Baju Adat Tuai Pro-Kontra Orang Tua Murid: Keluar Duit Lagi
Mendikbudristek Nadiem Makarim disebut bakal menetapkan aturan baru mengenai seragam sekolah di tahun 2024.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kabar mengenai digantinya seragam sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA, belakangan viral di media sosial (medsos).
Mengutip Tribun Kaltim, Mendikbudristek Nadiem Makarim akan menetapkan aturan baru mengenai seragam sekolah di tahun 2024.
Akibat narasi tersebut, tidak sedikit orang tua murid yang melontarkan protes atas aturan Nadiem Makarim.
Lantas benarkah ada aturan baru dari Kemendikbud Ristek soal seragam sekolah?
Sebenarnya, aturan ini sudah diterbitkan sejak tahun 2022.
Tepatnya melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Dalam aturan ini, peserta didik dapat mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu.
Tujuan pengaturan seragam sekolah terbaru ini untuk menanamkan dan menumbuhkan jiwa nasionalisme, meningkatkan citra satuan pendidikan, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan pada peserta didik.
Ada tiga jenis seragam sekolah dan satu pakaian adat yang digunakan siswa SD, SMP, SMA, yaitu pakaian seragam nasional, pakaian pramuka, dan pakaian adat.
Peraturan tersebut sudah ada sejak tahun 2022, dan diharapkan dapat diterapkan sepenuhnya pada tahun 2024.
Dalam ketentuan pakaian adat, model dan warna pakaian ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dengan memperhatikan hak setiap siswa atau peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.
Dalam keterangannya, Nadiem Makarim mengaku, sekolah tidak boleh memaksakan orang tua membeli seragam atau pakaian adat yang dipakai siswa.
Hal itu dikatakan Nadiem Makarim saat menanggapi aturan seragam sekolah terbaru yang mencantumkan aturan pakaian adat di sekolah.
"Jadi orang tua bisa memilih. Orang tua tidak bisa dipaksa," ujar Nadiem Makarim di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (24/10/2022).
Baca juga: Pantaskah Murid SD Patungan Beri Guru THR? Pengamat Singgung Gaji Tak Layak, Tidak Bisa Menyangkal
Kabar perubahan aturan ini mendapatkan sorotan dari sejumlah orang tua murid.
Sejumlah orang tua murid buka suara usai beredarnya kabar mengenai pergantian seragam sekolah ini.
Mereka mengkritik kebijakan yang dibuat Nadiem Makarim lantaran dianggap nyeleneh dan memberatkan.
Pasalnya, para orang tua harus kembali mengeluarkan uang untuk membeli baju adat dan mengganti seragam biasanya.
Hal itu disampaikan seorang warga bernama Mariah (42) saat ditemui Warta Kota di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (14/4/2024).
"Agak memberatkan, karena kan kalau baju adat mau enggak mau kalau enggak sewa, beli. Baju adat kan sewanya agak lumayan harganya," kata Mariah.
Selain itu, dia beranggapan jika aturan ini benar diterapkan, mencari baju adat sewaan akan lebih sulit karena dipastikan ada banyak orang tua yang juga menyewanya.
Sementara apabila harus membeli baju adat, Mariah menganggap jika tak semua orang tua mampu membelinya.
Apalagi ia memiliki dua anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP.
Hal itu tambah menjadi PR besar untuk Mariah.
"Beli juga harganya enggak murah. Jadi kalau bisa jangan ada baju adat, biasa aja bajunya seragam sekolah biasa."
"Kecuali kalau event-event tertentu enggak masalah, kayak ulang tahun Jakarta atau apa, boleh lah," ungkapnya.
"Apalagi anak saya dua masih pada sekolah, aduh pusing," imbuh Mariah.
Menurut Mariah, menggunakan baju adat daerah untuk anak-anak dari jenjang SD sampai SMA tak menjamin siswa memiliki jiwa nasionalis yang tinggi.
Sebab, lanjut dia, jiwa nasionalis harus tertanam dalam kesadaran masing-masing individu dan bagaimana pihak sekolah memperkenalkannya.
"Biasa aja sih kalau kata saya (enggak menambah kecintaan), tergantung anaknya, gimana sekolah kadang-kadang ada yang ditanya juga enggak begitu familiar (sama baju adat), jadi enggak ngaruh sebernarnya," katanya.

Berbeda dengan Mariah, Nuy (24) mengaku tidak terlalu keberatan dengan peraturan tersebut.
Pasalnya, jauh sebelum ramai aturan ini beredar di masyarakat, ia sudah pernah mengalami memakai baju adat saat masa-masa sekolah.
"Kalau aku enggak begitu kaget, karena pas dulu aku SD sampai SMA juga tiap hari Rabu pakai kebaya, baju adat Jawa Barat."
"Kebetulan aku sekolah di Jabar, jadi enggak apa-apa," jelasnya.
Justru Nuy merasa, memakai baju adat sebagai seragam lebih menambah kesan anggun sebagai wanita dan gagah sebagai pria.
"Lebih cantik aja gitu ngerasanya, suka," pungkasnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Soroti Menu Uji Coba Makan Siang Gratis, Pilih Uang Rp15 Ribu Diberi ke Orang Tua Siswa
Sementara orang tua siswa yang berasal dari Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat, Muhammad Noor (43).
Noor mengaku setuju akan adanya peraturan terkait mengenakan pakaian adat pada acara atau hari tertentu.
Menurutnya, pakaian adat daerah yang diberlakukan pihak sekolah dapat mengenalkan terkait budaya kepada anaknya.
"Kalau untuk penambahan baju adat, saya setuju ya, untuk baju adat saja, tapi kalau seragam dirubah secara keseluruhan, saya enggak setuju," ujar dia kepada wartawan, Minggu (14/4/2024).
Meski harus mengeluarkan biaya lebih untuk membeli baju adat yang disediakan pihak sekolah, Noor mengaku tak menghiraukannya.
"Keluar uang lebih enggak apa-apa, asal tujuannya jelas, ini diberlakukan tujuannya agar anak tahu soal budaya Indonesia, jadi enggak masalah," papar dia.
Senada, orang tua siswa lainnya, Cahyo (37) mengatakan, tidak mempermasalahkan terkait aturan pakaian baju adat daerah.
"Kalau baju adat daerah setuju sekali ya, tapi kalau semua seragam diubah, saya enggak setuju," papar dia.
Pemkab Pasuruan Mulai Terapkan Pengolahan Sampah Insinerator Tahun ini, Pandaan Jadi Pilot Project |
![]() |
---|
Sering Bolos Ngajar, Guru SD Ternyata Jahit Baju di Rumah, Ortu Ngeluh Siswa Telantar |
![]() |
---|
Desa di Tulungagung ini Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Truk Muatan Beras Terperosok ke Sungai di Lumajang, Sopir Selamat Tapi Uang Hanyut Terbawa Arus |
![]() |
---|
Sosok Travis Kelce Lamar Taylor Swift dengan Cincin Rp9 M, Calon Istrinya Perempuan Terkaya di Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.