Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Isu Seragam Sekolah SD SMP SMA Bakal Diganti usai Lebaran 2024, Kemendikbud Bantah: Tak Benar 

Kemedikbud Ristek membantah kabar yang menyebutkan akan terjadi pergantian seragam sekolah.

SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com
Ilustrasi siswa SD. Kemedikbud Ristek membantah kabar yang menyebutkan akan terjadi pergantian seragam sekolah. 

TRIBUNJATIM.COM - Isu seragam sekolah SD SMP SMA akan diganti setelah Lebaran 2024 ramai dibicarakan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pun akhirnya buka suara.

Kemedikbud Ristek membantah kabar yang menyebutkan akan terjadi pergantian seragam sekolah.

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Anang Ristanto menyebut isu tersebut tidak benar.

"Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar," tegas Anang, Minggu (14/4/2024), dikutip dari kompas.tv.

Dia menjelaskan, hingga saat ini kebijakan seragam sekolah masih mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah.

Baca juga: Aturan Nadiem Soal Seragam Sekolah Pakai Baju Adat Tuai Pro-Kontra Orang Tua Murid: Keluar Duit Lagi

Dengan demikian, tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024.

"Tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024," tandasnya.

Sebelumnya, beredar narasi di media sosial yang menyebut Mendikbud Nadiem Makarim telah menetapkan aturan baru terkait seragam sekolah mulai 2024.

Disebutkan bahwa pergantian seragam bertujuan untuk menanamkan nasionalisme, kedisiplinan, dan meningkatkan citra sekolah.

Anang menegaskan, kebijakan seragam sekolah saat ini tetap berlaku.

Seragam sekolah terdiri dari seragam nasional dan seragam Pramuka.

Sekolah juga dapat menetapkan pakaian khas.

Serta pemerintah daerah diizinkan mengatur pakaian adat selama tidak mengganggu hak peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaannya.

Ilustrasi seragam sekolah
Ilustrasi seragam sekolah (via Tribunnews.com)

Seragam sekolah diatur karena mempunyai manfaat untuk menanamkan rasa nasionalisme, kebersamaan, semangat persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan kesetaraan dan disiplin.

Kemendikbud Ristek memastikan tidak akan ada pergantian seragam sekolah setelah Lebaran 2024 seperti yang beredar di masyarakat.

Kebijakan seragam sekolah saat ini masih tetap berlaku sesuai peraturan yang ada.

Sebelumnya, kabar perubahan aturan sekolah mendapatkan sorotan dari sejumlah orang tua murid.

Sejumlah orang tua murid buka suara usai beredarnya kabar mengenai pergantian seragam sekolah ini.

Mereka mengkritik kebijakan yang dibuat Nadiem Makarim lantaran dianggap nyeleneh dan memberatkan.

Pasalnya, para orang tua harus kembali mengeluarkan uang untuk membeli baju adat dan mengganti seragam biasanya.

Hal itu disampaikan seorang warga bernama Mariah (42) saat ditemui Warta Kota di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (14/4/2024).

"Agak memberatkan, karena kan kalau baju adat mau enggak mau kalau enggak sewa, beli. Baju adat kan sewanya agak lumayan harganya," kata Mariah.

Selain itu, dia beranggapan jika aturan ini benar diterapkan, mencari baju adat sewaan akan lebih sulit karena dipastikan ada banyak orang tua yang juga menyewanya.

Baca juga: Info Jadwal Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2024 untuk TK, SD, SMP, SMA Menurut Kalender Pendidikan

Sementara apabila harus membeli baju adat, Mariah menganggap jika tak semua orang tua mampu membelinya.

Apalagi ia memiliki dua anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP.

Hal itu tambah menjadi PR besar untuk Mariah.

"Beli juga harganya enggak murah. Jadi kalau bisa jangan ada baju adat, biasa aja bajunya seragam sekolah biasa."

"Kecuali kalau event-event tertentu enggak masalah, kayak ulang tahun Jakarta atau apa, boleh lah," ungkapnya.

"Apalagi anak saya dua masih pada sekolah, aduh pusing," imbuh Mariah.

Menurut Mariah, menggunakan baju adat daerah untuk anak-anak dari jenjang SD sampai SMA tak menjamin siswa memiliki jiwa nasionalis yang tinggi.

Sebab, lanjut dia, jiwa nasionalis harus tertanam dalam kesadaran masing-masing individu dan bagaimana pihak sekolah memperkenalkannya.

"Biasa aja sih kalau kata saya (enggak menambah kecintaan), tergantung anaknya, gimana sekolah kadang-kadang ada yang ditanya juga enggak begitu familiar (sama baju adat), jadi enggak ngaruh sebernarnya," katanya.

Berbeda dengan Mariah, Nuy (24) mengaku tidak terlalu keberatan dengan peraturan tersebut.

Pasalnya, jauh sebelum ramai aturan ini beredar di masyarakat, ia sudah pernah mengalami memakai baju adat saat masa-masa sekolah.

"Kalau aku enggak begitu kaget, karena pas dulu aku SD sampai SMA juga tiap hari Rabu pakai kebaya, baju adat Jawa Barat."

Ilustrasi seragam sekolah.
Ilustrasi seragam sekolah. 

"Kebetulan aku sekolah di Jabar, jadi enggak apa-apa," jelasnya.

Justru Nuy merasa, memakai baju adat sebagai seragam lebih menambah kesan anggun sebagai wanita dan gagah sebagai pria.

"Lebih cantik aja gitu ngerasanya, suka," pungkasnya.

Sementara orang tua siswa yang berasal dari Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat, Muhammad Noor (43).

Noor mengaku setuju akan adanya peraturan terkait mengenakan pakaian adat pada acara atau hari tertentu.

Menurutnya, pakaian adat daerah yang diberlakukan pihak sekolah dapat mengenalkan terkait budaya kepada anaknya.

"Kalau untuk penambahan baju adat, saya setuju ya, untuk baju adat saja, tapi kalau seragam dirubah secara keseluruhan, saya enggak setuju," ujar dia kepada wartawan, Minggu (14/4/2024).

Meski harus mengeluarkan biaya lebih untuk membeli baju adat yang disediakan pihak sekolah, Noor mengaku tak menghiraukannya.

"Keluar uang lebih enggak apa-apa, asal tujuannya jelas, ini diberlakukan tujuannya agar anak tahu soal budaya Indonesia, jadi enggak masalah," papar dia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved