Bupati Gus Muhdlor Tersangka KPK
Tak Tinggal Diam Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Siapkan Langkah Hukum, Singgung OTT KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor bersiap mengambil langkah hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor bersiap mengambil langkah hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Apakah bakal menempuh jalur pra peradilan atau langkah hukum seperti apa, Bupati Muhdlor mengaku masih perlu melakukan proses pembahasan bersama tim kuasa hukumnya.
“Kita perlu detailkan beberapa hal terlebih dulu. Seperti apa langkahnya, nanti akan disampaikan oleh tim kuasa hukum kami,” ujar Gus Muhdlor, panggilan Ahmad Muhdlor di Pendopo Sidoarjo, Selasa (16/4/2024).
Sementara disampaikan oleh Mustofa Abidin, penasehat hukum Gus Muhdlor, pihaknya telah menerima SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD itu sejak beberapa hari lalu.
“Persisnya ditetapkan sebagai tersangka kapan, kami tidak tahu pasti. Namun hari ini, seperti disampaikan di berbagai media, KPK sudah menyatakan itu,” ujar Mustofa Abidin.
Namun, sebagai warga yang baik disebutnya bahwa Gus Muhdlor dan tim kuasa hukum tetap menghormati semua proses yang berjalan. Termasuk menghormati keputusan KPK tersebut.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Suara Soal Penetapan Tersangka KPK: Mohon Doa Kepada Masyarakat
Baca juga: Sempat Manuver Dukung Prabowo, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka KPK, Ini Respon Gerindra
“Kita ketahui bersama, OTT di BPPD Sidoarjo digelar pada 25 Januari 2024 lalu. Sehari setelahnya Siska Wati (Kasubag Umum BPPD) ditetapkan sebagai tersangka. Lalu beberapa minggu kemudian Ari Suryono (Kepala BPPD) juga ditetapkan menjadi tersangka. Dan sekarang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor,” urainya.
Dia tidak mau berandai-andai, apakah penetapan tersangka ini bernuansa politik atau tidak. Hanya disampaikan bahwa fakta-fakta menyebut timing perkaranya memang seolah-olah pas. OTT digelar menjelang Pileg dan Pilpres, kemudian sekarang saat mendekati Pilkada Sidoarjo.
Ditanya langkah hukum seperti apa yang bakal ditempuh, Mustofa mengaku belum bisa memastikan sekarang. Apakah pra peradilan atau langkah hukum seperti apa, belum diputuskan.
“Ada beberapa hal yang sedang dikaji. Salah satunya, pada saat OTT KPK itu barang buktinya cuma sekitar Rp 69 juta. Kami pikir itu sangat kecil kalau untuk perkara yang ditangani KPK,” kata Mustofa.
Selain itu, disebutnya ada beberapa alasan lain yang perlu dikaji lebih dalam. “Kita perlu bicarakan dengan tim. Dalam waktu dekat akan melakukan upaya hukum. Termasuk langkah-langkah apa yang semestinya kita ambil terkait penetapan tersangka ini,” tandasnya
Baca juga: Keberadaan Gus Muhdlor saat OTT KPK, Kini Belum Ketemu, Pesan Terakhir Bupati Sidoarjo: Kami Hormati
Bupati Gus Muhdlor Tersangka KPK
Gus Muhdlor
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tersangka KPK
Berita Sidoarjo Terkini
KPK
TribunJatim.com
Tribun Jatim Network
OTT KPK
Gus Muhdlor Melawan, KPK Resmi Digugat Bupati Sidoarjo Karena Tak Terima Jadi Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Hari Ini, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Diperiksa KPK, Belum Konfirmasi Hadir? |
![]() |
---|
Reaksi Muhaimin Iskandar Usai Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka KPK: Sudah Dipecat |
![]() |
---|
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Absen Halal Bihalal yang Digelar Pj Gubernur Jatim Adhy |
![]() |
---|
Sosok Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Putra Kiai Ternama yang Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Gaji PNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.