Nasib Istri Tolak Pinjami Suami KTP untuk Pinjol, Malah Berujung KDRT, Tabiat Buruk Suami Dikuak
Suami tega lakukan KDRT ke istrinya sampai berdarah akibat tak dipinjami KTP untuk pinjol. Diketahui, suami di Tebet itu melakukan KDRT
TRIBUNJATIM.COM - Suami tega lakukan KDRT ke istrinya sampai berdarah akibat tak dipinjami KTP.
Diketahui, suami di Tebet itu melakukan KDRT setelah istrinya tak mau meminjamkan KTP ke suami.
Suami ingin meminjam KTP istrinya untuk keperluan pinjaman online alias pinjol.
Hingga akhirnya suami kesal dan melempar remote AC ke istrinya hingga dahi sang istri berdarah.
Baca juga: Nasib Istri Dipaksa Suami Pakai Data Diri untuk Pinjol saat Lebaran, Ending KDRT
Rupanya, pelaku bukan pertama kali ingin mengambil pinjaman online.
Pelaku adalah pria berinisial KL (30), sementara korban adalah TE (24).
Sebelum melakukan penganiayaan, KL disebut sempat dua kali melakukan pinjol.
TE menduga suaminya itu mulai meminjam uang via pinjol karena ketagihan judi online.
Dia mengaku beberapa kali memergoki suaminya bermain judi online dan menemukan banyak riwayat situs permainan haram tersebut di ponsel KL.
Terkait pemaksaan yang dilakukan KL terhadap dirinya, TE mengaku belum mengetahui alasan pasti.
Namun, judi online disinyalir masih menjadi salah satu alasan KL memaksanya meminjam uang.
Di lain sisi, TE mengaku enggan meminjam uang melalui pinjol karena takut merusak riwayat keuangannya.
Terlebih, beberapa perusahaan menerapkan BI Checking saat membuka lowongan pekerjaan.
Lebih lanjut, TE bercerita jika dirinya sempat dicegah untuk pergi ke puskesmas usai KL membuat dahinya berdarah.
“Setelah dia (KL) melempar benda tumpul (remot AC) ke kepala saya hingga berdarah, dia sempat narik-narik saya supaya tak pergi ke puskesmas,” ujar TE saat ditemui di kediaman orangtuanya, daerah Tebet, Senin (15/4/2024), dikutip dari Kompas.com.
TE mengatakan, sang suami diduga berupaya mencegah dirinya ke puskesmas karena takut perbuatannya diketahui banyak orang.
Oleh karena itu, KL berusaha sekuat tenaga menahan sang istri dengan berbagai cara, salah satunya dengan mencekiknya.
“Pas saya mau pergi ke puskesmas dia masih sempat narik-narik saya, dia enggak bolehin saya ke luar, saya dicekik, HP saya mau diambil.
Mungkin dia takut saya cerita ke dokter soal ini,” tutur TE.
Mendapat perlakuan tersebut, TE berteriak sekuat tenaga untuk menarik perhatian warga sekitar.
KL yang panik mendengarkan teriakan itu langsung melepaskan sang istri dan membiarkannya pergi ke puskesmas.
“Saya teriak akhirnya. Habis itu dia lepasin saya dan saya langsung kabur.
Saya kemudian mendapatkan tiga jahitan di dahi akibat peristiwa ini,” ungkap TE.
Sebagai informasi, KDRT yang dilakukan KL terhadap sang istri terjadi saat momen hari raya Idul Fitri, Rabu (10/4/2024).
Kekerasan itu ditengarai karena TE enggan memberikan kartu identitasnya untuk digunakan sang suami meminjam uang via pinjaman online (pinjol).
Penolakan yang dilakukan korban kemudian membuat suasana rumah panas.
TE dan sang suami akhirnya terlibat cekcok yang berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan KL.
“Kami akhirnya cekcok tuh di rumah orangtua saya.
Pas saya lengah, dia lalu melemparkan remote AC ke arah kepala saya sampai bocor,” kata TE.
Pascaperistiwa ini, TE kemudian membuat laporan ke polisi karena KDRT telah terjadi kesekian kalinya.
Ia melapor seorang diri sehari setelah kejadian ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan KDRT.
Kini laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1064/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 April 2024.
Kesepian Kronis Dapat Picu Gangguan Kesehatan Mental Serius hingga Berisiko Kematian |
![]() |
---|
Bupati Gresik Gus Yani Tinjau Pembangunan Pasar Sidayu, Targetkan Rampung Desember 2025 |
![]() |
---|
Wagub Jatim Pastikan Sistem Buka Tutup Jalan di Klakah Lumajang Rampung 20 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Reaksi Kapolsek Gempol Soal Tudingan Laporan Kehilangam Motor Warga Pasuruan Tak Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
Sosok Pengusaha Jual Ratusan NMax Bodong Tanpa STNK Rp15 Juta, Langsung Ludes 2 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.