Berita Viral
Hukum Pernikahan dengan Mahar Emas Palsu Seperti Dialami Anak Camat di Bandung, Sah? Begini Kata KUA
Hukum pernikahan dengan mahar emas palsu seperti yang dialami anak Camat di Bandung. Apakah tetap sah? Begini saran dari KUA.
“Saran KUA mah Allah itu sangat membenci perceraian maka bagusnya dilanjutkan, memang bagusnya pernikahan dilanjut kalau memang masih saling mencintai, tapi kalau pernikahannya sudah tidak cocok ada hak untuk gugatan ke pengadilan agama,” ujarnya.
Baca juga: Akhir Kisah Pak Camat Sakit Hati Mahar Nikah Anaknya Emas Palsu, Anak Nyesal Ayah Berakhir Meninggal
Baca juga: Sosok Pengantin di Ponorogo Pakai Mahar Nikah Beras 50 Kilogram Hasil Tanam Sendiri di Tahun Kabisat
Sementara itu Dedi Mulyadi berharap ke depan tidak ada lagi kasus pemberian mahar palsu.
Meski gugatan yang diajukan tidak sepenuhnya didasari oleh mahar emas palsu, pernikahan Syifa bisa menjadi pelajaran bagi semua orang untuk lebih hati-hati.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini dan jadi pelajaran semuanya untuk mengecek mahar yang diberikan,” kata Dedi Mulyadi.
Dalam kesempatan itu Kang Dedi Mulyadi juga berharap kasus ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal pencatatan pernikahan.
Sebab kini ada fakta bahwa mahar yang diucapkan tidak sesuai dengan yang diberikan.
“Mungkin peristiwanya banyak tapi baru satu ini yang mencuat. Nanti harus ada payung hukum misal surat edaran dari Mahkamah Agung yang memerintahkan kepada petugas pencatat nikah untuk memeriksa bukti otentik mahar yang diserahkan. Misal emas nanti dilengkapi surat belinya di mana, beratnya berapa, kalau uang dihitung dulu, dicek palsu atau tidak,” ujarnya.

Baca juga: Nasib Anak Pak Camat Nikah Diberi Mas Kawin Palsu, Curhat Malah Dinyinyiri Pilih Halo Dek
Awal Mula Mahar Emas Palsu Terungkap
Di sisi lain, terungkap awal mula Syifa mengetahui bahwa mahar emas dari pernikahannya adalah palsu.
Sejak menikah pada 30 Mei 2021, Syifa mengaku tak pernah mengecek apakah emas itu asli atau tidak.
Bahkan tak pernah terlintas di pikiran Syifa Dwi Fatmawati kalau maharnya ternyata palsu.
"Percayain ke mamahnya (ibu mertua), mamahnya yang beli, aku baru liat pas ijab kabul, aku gak ada curiga sama sekali itu palsu atau apa," jelasnya.
Namun kecurigaan Syifa akhirnya timbul setelah berbulan bulan menikah.
Ia kemudian nekat membawa emas itu ke toko untuk mengecek.
"Suratnya gak dikasih-kasih, aku minta gak ada terus, akhirnya aku cek ke toko emas," kata Syifa.
hukum pernikahan dengan mahar emas palsu
Bandung
Syifa Dwi Fatmawati
viral di media sosial
Dedi Mulyadi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Tangis Ibu Prajurit TNI Anak Tewas Dianiaya Senior, Kebanggaan Pergi Selamanya: Hati Hancur |
![]() |
---|
Satu-satunya Murid Baru, Salwa Belajar Sendirian sampai 3 Tahun, Ditemani Kakak Kelas Biar Tak Sepi |
![]() |
---|
Pengusaha Untung Rp468 Juta Ternyata Oplos Beras Premium selama 4 Tahun, Label Palsu |
![]() |
---|
Warga Resah karena Ulah Anak Petani, Dipalak Uang Jalan Rp70 Ribu, Orangtua Minta Maaf |
![]() |
---|
Beda Ucapan Bupati Dulu saat Kampanye Kasihani Rakyat Jika Pajak Naik, Kini Naikkan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.