Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hukum Pernikahan dengan Mahar Emas Palsu Seperti Dialami Anak Camat di Bandung, Sah? Begini Kata KUA

Hukum pernikahan dengan mahar emas palsu seperti yang dialami anak Camat di Bandung. Apakah tetap sah? Begini saran dari KUA.

Editor: Hefty Suud
TikTok/syfdwf
Kisah anak Camat di Bandung ditipu pria berseragam polisi, dinikahi pakai mahar emas palsu. Apakah pernikahannya tetap sah? Berikut penjelasan KUA. 

"Ternyata enggak ada kadar emasnya sama sekali. Ditanya ke suami, sama suami diteruskan ke mamahnya," ungkapnya.

Baca juga: Ternyata Ibu Mertua yang Beri Mahar Emas Palsu ke Anak Camat, Syifa Minta Surat Tak Pernah Dikasih

Sosok oknum polisi yang menikahi Syifa dengan maskawin palsu.
Sosok oknum polisi yang menikahi Syifa dengan maskawin palsu. (TikTok via Tribun Medan)

Walaupun kebohongan itu terungkap, ibu mertua Syifa tetap memberikan bantahan.

Ia mengatakan jika emas yang ia beli kadar karatnya memang kecil.

"Katanya 'ini emas asli a, tapi emas muda berapa karat gitu'," kata Syifa menirukan chat dari ibu mertua.

Akhirnya suami Syifa pun meminta ibunya untuk memberikan emas asli yang merupakan hak istrinya.

"Akhirnya dikasih emas asli, tapi emas muda. Gak berani memperpanjang, karena takut," jelasnya.

Sementara respon ayah mertua Syifa saat dikirim pesan oleh ayahnya tidak membalas apapun.

Diketahui bahwa Syifa Dwi Fatmawati sebelumnya berpacaran dengan suaminya itu selama 4 tahun.

"Ketemunya dari kenalan temennya temen. Polisi di Polrestabes Bandung bagian Jatanras Reskrim," kata Syifa dikutip dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Selama empat tahun berpacaran, Syifa Dwi Fatmawati mengaku memang sering bertengkar.

"Tiga bulan pacaran langsung tunangan, baru nikahnya 4 tahun setelah pacaran," tutur Syifa.

Kini, diketahui jika Syifa akhirnya tak tahan setelah bertahun tahun menikah dengan Iska.

Syifa mengugat cerai suaminya.

"Lagi proses cerai. doain ya," tulisnya.

Sepertinya perceraian mereka bukan karena mas kawin itu, melainkan ada konflik lainnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved