Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Nasib Tiga Pelajar di Malang Nekat Curi Laptop di Sekolah Gara-gara Ingin Gaya Punya Baju Lebaran

Nasib tiga pelajar di Malang yang nekat mencuri laptop di sekolah gara-gara kepengan gaya punya baju Lebaran.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Polsek Pagelaran Malang menyerahkan laptop yang telah dicuri tiga pelajar, ke pihak SMP, Jumat (19/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Berawal dari keinginan punya baju Lebaran, tiga pelajar nekat mencuri laptop di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasus ini berakhir secara damai dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Polsek Pagelaran melakukan mediasi antara korban dengan terduga pelaku.

Kapolsek Pagelaran, AKP Totok mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada 8 April 2024.

Terdapat tiga pelaku yang masih di bawah umur, yang menjadi anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Dari tiga ABH, dua di antaranya pelajar di SMP tersebut.

Sedangkan satu ABH merupakan pelajar dari SMK yang ada di Kecamatan Pagelaran.

“Mereka anak di bawah umur yang berasal dari Kecamatan Gondanglegi,” kata AKP Totok, Sabtu (20/4/2024).

Peristiwa ini terungkap, dikatakan Totok, ketika sekolah dalam masa libur Lebaran.

Pertama kali yang mengetahui laptop hilang adalah tukang kebun sekolah.

Tukang kebun melihat jendela gedung sekolah dalam keadaan terbuka dan terdapat ceceran sekrup di bawah.

Ia yang curiga lantas melapor ke guru.

Setelah diperiksa, ada beberapa barang inventaris untuk kegiatan belajar mengajar yang hilang. Di antaranya, empat buah laptop dan lima unit charger.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pagelaran.

Baca juga: Kepergok Curi Susu, Pria Dikunci Karyawan di Dalam Minimarket sampai Ramai Jadi Tontonan Warga

Usai mendapatkan laporan, Polsek Pagelaran melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kurang dari 24 jam kami berhasil meringkus tiga pelaku atas hasil kerja sama dengan pihak sekolah melalui rekaman CCTV,” jelasnya.

Tiga ABH beserta barang bukti diamankan ke Polsek Pagelaran.

Kala itu, barang bukti belum sempat terjual.

Di polsek, tiga ABH dimintai keterangan atas perbuatannya.

Mereka mengaku membutuhkan uang untuk membeli baju baru.

Setelah dimintai keterangan, polisi melakukan mediasi bersama sekolah dan orang tua dari tiga pelajar.

“Hasilnya seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara melalui keadilan RJ,” paparnya.

Menurut Totok, pihak sekolah tidak ingin melanjutkan proses hukum pencurian ini.

Sementara, orang tua pelajar siap membina dan mengawasi anaknya agar lebih baik.

Proses RJ dilakukan pada Jumat (19/4/2024) di Polsek Pagelaran.

Kepolisian melibatkan pihak sekolah menyerahkan barang bukti, yang disaksikan oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

“Setelah semua proses dan administrasi selesai, pelaku diserahkan kembali kepada orang tua dan barang bukti kasus pencurian dikembalikan kepada pelapor,” tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved