Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Alasan Warga Citraland Surabaya Tolak Pendirian Sekolah Logos, Pertanyakan Rekomendasi Izin Lalin

Alasan warga Citraland Surabaya menolak pembangunan Sekolah Logos di wilayah mereka, pertanyakan soal rekomendasi izin lalu lintas.

|
Istimewa/TribunJatim.com
Warga RW 08 Citraland, Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, menolak pembangunan Sekolah Logos, Senin (22/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warga RW 08 Citraland Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, menolak pembangunan Sekolah Logos.

Mereka mengaku khawatir, pendirian sekolah berkapasitas 800 siswa tersebut, akan menimbulkan kemacetan.

Menyampaikan aspirasi tersebut, mereka menggelar aksi jelang sidang AMDAL yang akan dilakukan Pemkot Surabaya.

"Kami menyesalkan karena pemkot tidak mau mendengar aspirasi warga RW 08 yang mayoritas menolak pembangunan Sekolah Logos di tempat kami," ujar Ketua RW 8, Bambang, saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (22/4/2024).

Ada sejumlah kekhawatiran warga yang membuat mereka menolak pendirian sekolah ini.

Pertama, letak lokasi sekolah yang berada di ujung pintu masuk cluster mereka yang terletak di Jalan Taman Puspa Raya.

Pintu masuk cluster merupakan akses ke 4 cluster, yaitu Taman Puspa Raya blok B, Grand Eastwood, Eastwood Regency dan Buona Vista.

Selain itu, Jalan Raya Taman Puspa Raya merupakan akses utama untuk cluster lain di Citraland dan Citraland Utara.

Kedua, warga mengungkapkan rencana sekolah yang akan membangun sekolah 7 lantai dengan kapasitas sebanyak 800 siswa.

Dari jumlah tersebut, lahan parkir yang disediakan mencapai 80 slot kendaraan.

Dengan berbagai rencana tersebut, warga khawatir kendaraan penjemput siswa akan parkir sembarangan ketika jam berangkat maupun pulang sekolah.

Sehingga, membuat kawasan tersebut semakin macet.

Baca juga: Balasan Ortu Tampar Guru karena Pukul Anaknya di Sekolah, Kepsek sempat Melerai, Berakhir Dimutasi

Menurut warga, Pemkot Surabaya disebut hampir memberikan lampu hijau pembangunan tersebut dengan turunnya rekomendasi izin lalu lintas (lalin).

"Kami dengar rekom lalin sudah keluar dari Dishub (Dinas Perhubungan)," katanya.

"Ini yang menjadi pertanyaan kami, apa yang menjadi dasar dari rekom tersebut? Apa Dishub tidak bisa melihat kondisi di lapangan?" kata warga lainnya, Samuel.

Selain soal kemacetan, warga menilai kebutuhan sekolah di kawasan tersebut sudah cukup.

Mengingat, banyak sekolah telah berdiri di kawasan perumahan yang berada di Surabaya Barat tersebut.

"Bagaimana perhitungan dari Dinas Pendidikan sehingga mengizinkan berdiri sekolah di sini? Setahu kami, untuk mendirikan sekolah ada aturan yang harus menghitung kebutuhan warga," katanya.

Hingga saat ini, pihak Sekolah Logos juga tidak pernah melakukan sosialisasi secara masif kepada warga.

"Mau jadi tamu di lokasi kami kan harusnya kulonuwun (izin) yang baik, apalagi ini institusi sekolah yang akan mengajarkan tata krama dan norma sosial ke anak didiknya," kata warga lainnya, Jeffry  . 

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak Sekolah Logos dan Pemkot Surabaya, masih coba dilakukan oleh Tribun Jatim Network, terkait penolakan warga tersebut 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved