Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Curhat Ortu Siswa SMA yang Dilarang Ujian karena Nunggak SPP, Ombudsman: Tidak Boleh Logika Bisnis

Kasus siswa SMA dilarang ikut ujian karena tunggakan sekolah Rp 50 ribu kini menjadi sorotan. Curhatan orangtua para siswa pun terungkap.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram @ntt.update
Curhat Ortu Siswa SMA yang Dilarang Ujian karena Nunggak SPP, Ombudsman: Tidak Boleh Logika Bisnis 

Isinya menegaskan tetap mengizinkan siswa dan siswi mengikuti ujian meskipun belum lunas SPP atau iuran komite.

Baca juga: Nasib 20 Siswa NTT Tak Boleh Ujian Imbas Nunggak Rp 50 Ribu, Sekolah: Mohon Maaf Kami Belum Bisa

Menurutnya, siswa-siswi berhak memperoleh pendidikan.

Hal ini, kata Darius, diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

Pasal 52 Peraturan Pemerintah tersebut menyatakan, pungutan pendidikan tidak dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

Dia menyebutkan, pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi, sehingga negara melalui pemerintah dan badan swasta wajib menyelenggarakan sekolah sebagai kewajiban konstitusional.

"Sekolah tidak boleh memulangkan siswa atau tidak memberi kartu ujian hanya karena belum membayar SPP/iuran komite. Perihal uang sekolah adalah urusan orangtua, bukan urusan anak. Karena itu silahkan pihak sekolah memanggil para orangtua untuk melunasi uang sekolah tanpa harus mengaitkan hak anak untuk mengikuti ujian sekolah,"sambungnya.

Bagi sekolah-sekolah yang masih memulangkan siswa atau tidak memberikan kartu ujian kepada para siswa dengan alasan belum lunas uang SPP atau iuran komite bisa dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT.

"Jika belum mendapat penyelesaian agar dilaporkan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT melalui call centre pengaduan nomor: 08111453737," kata Darius.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo membenarkan kejadian itu.

"Saya sudah perintahkan koordinator pengawas di Kabupaten Sikka untuk selesaikan dan anak itu sudah kembali mengikuti ujian," kata Ambrosius kepada Kompas.com, Minggu (21/4/2024).

Di sisi lain, dilansir dari TribunFlores, Kepala SMAN 2 Maumere Benyamin Edi Da Silva menjelaskan, pemulangan siswa itu merupakan bagian dari strategi sekolah.

Strategi itu bermaksud agar orang tua siswa bisa datang ke sekolah dan mempertanggungjawabkan tunggakan SPP yang bersangkutan.

Menurut Edi, hal tersebut telah disampaikan kepada siswa agar menginformasikannya kepada orang tua masing-masing.

Edi menambahkan, tidak hanya perihal tunggakan SPP, tetapi banyak siswa yang belum menjelaskan karya tulis ilmiah sebanyak salah satu penilaian ujian.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved