Berita Madura
Paniknya PKL Alun-alun Tronojoyo Sampang Didatangi Satpol PP, Tutup Lapak hingga Sembunyikan Gerobak
PKL) yang berjualan di kawasan Alun-Alun Trunojoyo, Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura kalang kabut, Sen
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-Alun Trunojoyo, Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura kalang kabut, Senin (22/4/2024) pagi.
Mereka bergegas mengemasi dan menutup lapak dagangannya, bahkan memindahkan gerobak ke tempat aman setelah melihat kedatangan belasan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Personil berpakaian hijau itu seketika menertibkan para PKL karena dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda), berjualan di luar waktu ketentuan, yang seharusnya 12.00-24.00 wib.
Alhasil, sebanyak sedikitnya 5 gerobak PKL yang ditinggalkan pemiliknya di kawasan Alun-alun Trunojoyo diangkut paksa menggunakan truk ke Markas Satpol PP.
Kepala Bidang (Kabid) Terantibun Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin mengatakan bahwa, sebenarnya himbauan atau sosialisasi tentang waktu berjualan berdasarkan aturan telah disampaikan ke pedagang beberapa bulan yang lalu, bahkan mereka telah menyepakati.
Baca juga: Alun-alun Trunojoyo Sampang Steril Pedagang di Jam Tertentu, 4 Gerobak PKL Ditertibkan Satpol PP
"Pada Februari 2024 lalu, kami juga melakukan penindakan dan menertibkan 4 gerobak yang dibiarkan oleh pemiliknya di Alun-Alun Trunojoyo, " ujarnya.
Akan tetapi, selama satu bulan belakangan ini, terdapat kelonggaran aturan lantaran bulan puasa dan hari raya Idul Fitri, sehingga pedagang berjualan tanpa ada batasan waktu.
"Tapi terpantau pasca hari raya ketupat, pedagang tidak kembali ke peraturan sehingga kami melakukan penindakan," tegasnya.
Menurutnya, sebagai saksi dan efek jera, gerobak PKL yang telah diamankan akan diladangkan selama pemiliknya tidak mengurus persyaratan pengambilan.
"Bagi pedagang yang ingin mengambil gerobaknya, harus ada rekomendasi dari 3 OPD yakni, DLH, Disperindag dan Satpol pp," pungkasnya
Baca juga: Momen Dramatis Warga Selamatkan Pasutri di Ngawi yang Terseret Arus Usai Nekat Terobos Banjir
Alun-Alun Trunojoyo Sampang
PKL Alun-alun Trunojoyo
TribunJatim.com
Tribun Jatim Network
Satpol PP Sampang
berita Sampang terkini
berita jatim hari ini
jatim.tribunnews.com
Berita Madura hari ini
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.