Berita Jatim
Galeri Gadisku Jadi Wadah Bagi Penyandang Disabilitas di Jatim Pamerkan dan Pasarkan Karya
Galeri Gadisku Jadi Wadah Bagi Penyandang Disabilitas di Jatim Pamerkan dan Pasarkan Karya
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono meresmikan inovasi bertajuk Galeri Disabilitas Kinasih dan UPT (Gadisku) Dinas Sosial Provinsi Jatim yang terletak di Jalan Jemur Andayani XVIII Nomor 19 Surabaya, Senin (22/4/2024).
Pj Adhy mengatakan, keberadaan Gadisku merupakan bentuk komitmen Pemprov Jatim untuk menjalankan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Tepatnya yaitu sebagai upaya mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi.
"Kami menyambut baik peluncuran inovasi GADISKU karena sebagai wujud peningkatan perhatian bagi saudara kita penyandang disabilitas. Apresiasi setinggi-tingginya untuk tim Dinsos Jatim, karena inovasi ini sangat luar biasa bahkan di luar patron yang ada," ujarnya.
Baca juga: Warga Jatim Antusias Hadiri Open House Pj Gubernur Adhy Karyono, Semringah Dapat Sembako dan THR
Gadisku sendiri merupakan tempat dimana karya produk dan jasa para penyandang disabilitas dipamerkan.
Berkolaborasi dengan Yayasan Rumah Kinasih berbasis sociopreneurship, seluruh peserta mendapatkan pendampingan dan bimbingan berkelanjutan membuat produk berkualitas hingga siap dipasarkan ke masyarakat.
Keberadaan galeri galeri Gadisku juga menjadi bukti bahwa Pemprov Jatim memberikan kesempatan ekonomi, akses sosial dan akses pelayanan publik yang sama bagi semua kalangan. Bahkan hasil produksi di galeri ini nantinya juga bisa dinikmati oleh masyarakat luas.
"Di sini ada pelatihan tetapi profesional, yang juga menghasilkan. Di sini mereka disiapkan kemudian supaya bisa terjun ke masyarakat. Setelah itu mereka akan mandiri dengan pemberian modal selanjutnya," ujarnya.
Gadisku, lanjut Adhy, juga sebagai wujud nyata dari IKI (Inisiatif, Kolaborasi dan Inovatif) yang ditunjukkan dalam memberdayakan penyandang disabilitas agar mandiri dan sejahtera. Oleh sebab itu, ia menekankan agar inovasi ini patut dikembangkan di lokasi-lokasi lain utamanya kabupaten/kota di Jawa Timur.
"Workshop kita sebetulnya di UPT-UPT, tetapi itu belum efektif kalau untuk langsung ke masyarakat maka kita perlu tempat-tempat seperti ini untuk nantinya bisa kita publish. Bahkan, UPT-UPT juga bisa membuka di luar UPT nya kemudian dinas-dinas OPD terkait atau yang secara umum punya workshop bisa dititipi tempat," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jatim Restu Novi Widiani mengatakan bahwa keberadaan Gadisku Dinsos Jatim diharapkan bisa menjadi pembelajaran kewirausahaan bagi para disabilitas yang mau dan mampu berkarya.
"Harapannya, bisa menjadi wadah bagi para alumni UPT maupun masyarakat Disabilitas umum untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi diri dan keluarganya," katanya.
Novi melanjutkan, Galeri ini nantinya akan beroperasi setiap hari sejak pukul 09.00 hingga 22.00 WIB. Dengan total personil 16 orang penyandang disabilitas dan 11 orang pendamping, galeri Gadisku direncanakan memiliki tiga macam muatan galeri, yaitu jangka pendek, menengah dan panjang.
"Untuk jangka pendek, kita ada galeri produk bahkan angkringan. Kemudian untuk jangka menengah akan digelar Sanggar kesenian dan Sanggar sobat dily mengaji setiap minggunya serta Konseling orang tua ABK secara gratis," pungkasnya
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.