Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Buntut Konten Hewan Bisa Ngaji, TikToker Galih Loss Kini Ditangkap Polisi, Mengaku Buat Cari Endorse

Buntut konten hewan yang bisa mengaji, TikToker tukang prank yakni Galih Loss sudah ditangkap polisi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok
Galih Loss ditangkap polisi buntut konten hewan bisa ngaji 

Sejumlah pengguna Twitter atau X kemudian ramai meminta agar Galih Loss ditangkap.

Banyak netizen yang meminta agar Galih Loss ditangkap saja.

Namun belum ada kabar mengenai penangkapan konten kreator yang dianggap bisa merusak akhlak para remaja ini.

Terbaru, Galih Loss telah ditangkap polisi.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji.

TikToker Galih Loss, kata Himawan, membuat konten terkait hewan yang bisa mengaji.

"Sudah ditangkap Siber Mabes (Polri) dan Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, 22 April 2024," ujarnya, Selasa (23/4/2024), mengutip TribunnewsDepok.com.

Bayu Aji mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, membenarkan penangkapan Tiktoker tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Senin (22/4/2024) malam.

"Benar (TikToker Galih Los  ditangkap). (Penangkapan) Tadi malam," kata dia.

Ardian menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sang TikToker.

"Iya, masih kami periksa," ucapnya.

TikToker Galih Loss ditangkap terkait kasus dugaan penistaan agama
TikToker Galih Loss ditangkap terkait kasus dugaan penistaan agama (TikTok)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkap motif Galih Loss membuat serta mengunggah seluruh konten video dalam akun TikTok @galihloss3.

"Saudara GNAP adalah pemilik dan yang menguasai akun TikTok @galihloss3."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved