Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Sengketa Pilpres 2024 Berakhir, Golkar Jatim: Tidak Ada lagi 01, 02, dan 03

Ketua DPD Golkar Jatim Sarmuji memberi tanggapan khusus atas ditolaknya gugatan hasil Pilpres 2024 di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HABIBUR ROHMAN
Ketua Golkar Jatim Sarmuji saat hadir di acara talkshow Tribun Jatim Network, Kamis (23/2/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua DPD Golkar Jatim Sarmuji memberi tanggapan khusus atas ditolaknya gugatan hasil Pilpres 2024 di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

MK memutuskan menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Semua gugatan yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau kubu 01 maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD kubu 03 tak terbukti. Termasuk menggugat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024 mendampingi Capres Prabowo Subianto.

Putusan MK itu mengukuhkan bahwa paslon 02 (Prabowo-Gibran) tersebut berhak menjadi pemenang Pilpres seperti yang ditetapkan KPU sebelumnya.

Rencananya, pasangan ini akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.

"Setelah ini mari kita bersatu, tidak ada lagi 01, 02 atau 03. Semuanya adalah anak bangsa yang punya keinginan besar menjadikan Indonesia lebih maju. Kontestasi telah berakhir, saatnya sama-sama berkontribusi untuk negeri," kata Ketua Golkar Jatim Sarmuji, Selasa (23/4/2024).

Pria asli Surabaya ini menegaskan bahwa keputusan MK tersebut setidaknya sudah mematahkan prasangka yang berkembang.

Golkar adalah partai pertama yang mengusung Gibran sebagai cawapres Prabowo. Meski di usianya yang tergolong muda, tapi wali kota Solo itu kompeten.

Baca juga: Putusan MK Sengketa Pilpres 2024 Sudah Final, Khofifah Ajak Masyarakat Kembali Merajut Persaudaraan

"Golkar sejak awal yakin bahwa yang kami tempuh adalah jalan konstitusional. Tapi ada banyak wacana sebaliknya. Dianggap menyalahi konstitusi. Putusan MK sudah memberikan kepastian ini," tandas Cak Sar.

Usia keputusan MK ini akan dilanjutkan tahapan Pilpres. Setelah penetapan hasil Pilpres oleh KPU adalah pengambilan sumpah janji presiden dan wakil presiden.

Sambil menunggu proses itu, Sarmuji mengajak agar semua pihak kembali saling menguatkan untuk masa depan bangsa ini.

"Tapi pemerintahan baru nanti harus dapat merangkul semua pihak, semua golongan  dari seluruh rakyat Indonesia."

"Presiden terpilih harus menjadi pemimpin bagi semua. Memperhatikan seluruh rakyat Indonesia. Rakyat harus didukung sekaligus subyek dalam pembangunan," kata Sarmuji

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved