Berita Madura
Buronan Asal Surabaya Dicokok Polisi saat Ngopi, Sempat Mengelak, Tak Berkutik saat Ada Kunci T
Buronan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor berinisial SW (32), warga Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya dibekuk polisi
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Buronan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor berinisial SW (32), warga Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya dibekuk Unitreskrim Polsek Arosbaya saat berkunjung ke rumah seorang temannya di Desa/Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan
AW selama sekitar 20 hari terakhir memang menjadi buruan Kanit Reskrim Polsek Arosbaya, Aiptu Nurul Trisdyanto.
Pelaku AW yang merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor dan penyalahgunaan narkoba melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario di Desa/Kecamatan Arosbaya pada 14 April 2024 dini hari.
Setelah beraksi, AW kembali ke Arosbaya. Ia tidak menyangka bahwa dirinya telah menjadi perhatian pihak polsek setempat.
AW dengan santai bertamu ke sebuah rumah di Desa/Kecamatan Arosbaya.
Saat dibekuk, tersangka sempat membantah bahwa dirinya adalah pelaku pencurian sepeda motor Vario warna putih-biru M 4989 HC.
Namun ia akhirnya mengakui perbuatannya setelah pihak kepolisian menunjukkan sejumlah bukti.
“Untuk pelaku hanya membutuhkan waktu 3 sampai 5 detik untuk mengambil motor,” ungkap Kapolsek Arosbaya, Iptu Sys Eko Purnomo didampingi Kanit Reskrim Aiptu Nurul Trisdyanto, Kamis (25/4/2024).
Dalam drama penyergapan, Nurul bersama sejumlah personelnya menggunakan sepeda motor.
Untuk tiba lokasi tersangka bertamu dan ngopi.
Di saat melakukan penggeledahan terhadap tas milik AW, polisi menemukan barang bukti lain berupa kunci T yang biasa digunakan sebagai alat melakukan pencurian sepeda motor.
Baca juga: Cerita Pilu Karyawati Pabrik Percetakan Jadi Korban Curanmor, Motor Hasil Kerja Keras Raib
“Setelah kami mendapatkan laporan atas perkara pencurian, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mem-profiling orang-orang yang diduga sebagai pelaku. Hasilnya kemudian mengerucut kepada pelaku AW,” jelas Sys Eko.
Peristiwa pencurian sepeda motor Honda Vario itu terjadi ketika korban yang beralamatkan di Jalan Rongkemasan baru pulang dan memarkir motor di teras rumah pada 13 April 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.
Karena kelelahan, korban kala itu memilih langsung tidur. Namun korban kaget setelah terjaga dari tidurnya dan mendapati motor di teras rumah raib dari pandangannya pada pukul 04.00 WIB.
Korban melaporkan peristiwa kehilangan motor itu ke Polsek Arosbaya.
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.