Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Nasib Pembangunan Sekolah Logos pasca Ditolak Warga Citraland, Pemkot Surabaya Buka Suara

Nasib pembangunan Sekolah Logos pasca ditolak warga Citraland, Pemkot Surabaya buka suara terkait izin yang diberikan.

Istimewa/TribunJatim.com
Warga RW 08 Citraland, Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, menolak pembangunan Sekolah Logos, Senin (22/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya menunda keberlanjutan penerbitan izin pendirian Sekolah Logos.

Pemkot akan meminta pihak Sekolah Logos berdiskusi dengan warga untuk menyelesaikan sejumlah keberatan, sebelum sekolah tersebut didirikan.

Seharusnya, sidang Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) selesai pada Senin (22/4/2024).

Namun, pertemuan tersebut belum menemukan titik temu.

"Masih berproses. Kami juga pasti akan mempertimbangkan keluhan masyarakat di sana," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), M Afghani Wardhana, Kamis (25/2024).

Afghani mengakui, pihaknya telah menerima sejumlah masukan dari masyarakat terkait alasan keberatan pendirian sekolah berkapasitas 800 murid tersebut. Di antaranya, potensi kemacetan yang ditimbulkan, kebutuhan sekolah yang telah tercukupi, hingga belum adanya diskusi dengan warga.

"Kami sudah mendengar keluhan-keluhan itu. Memang, dalam pendirian sekolah ini, banyak hal yang seharusnya dipertimbangkan," tandas Afghani.

Hingga saat ini, pemkot belum bisa memastikan alternatif solusi yang ditawarkan untuk menengahi permasalahan tersebut. Baik dengan menyesuaikan jumlah siswa yang diterima, memindahkan lokasi sekolah ke titik baru, atau alternatif solusi lainnya.

Pada prinsipnya, Pemkot Surabaya akan berusaha menjembatani keinginan warga dengan calon investor.

Baca juga: Alasan Warga Citraland Surabaya Tolak Pendirian Sekolah Logos, Pertanyakan Rekomendasi Izin Lalin

"Nanti akan ada rapat koordinasi lanjutan. Nanti akan kami undang masyarakat, dinas terkait, hingga para ahli," katanya.

"Di pertemuan tersebut, akan mendengarkan masukan-masukan dari masing-masing pihak. Sehingga, akan dihasilkan sebuah titik temu," lanjutnya.

Sejauh ini, sekolah tersebut baru mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan dengan terbitnya Amdal Lalu Lintas. Di luar itu, masih ada Amdal Lingkungan yang akan dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Masih perlu waktu. Termasuk, dengan mempertimbangkan banyak hal. Bukan hanya soal Amdal yang sudah dipenuhi, namun juga keluhan-keluhan dari masyarakat," katanya.

Sebelumnya, warga RW 08 Citraland, Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur, menolak pembangunan Sekolah Logos.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved