Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Murka Segel Kantor Desa di Sumut, Kades Kepergok Diberi 'Kejutan' Istri Orang di Hotel Melati

Warga segel Kantor Desa di Langkat Sumut imbas Kades yang kepergok diberi kue bolu dari istri orang di Hotel Melati.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun-Medan.com
Detik-detik warga pergoki Kades di Sumut saat diberi kejutan oleh istri orang di sebuah Hotel Melati. 

Pada saat melapor itu korban tengah hamil dan oleh Polsek Amfoang Timur melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

"Tidak ada laporan polisi. Saya baru ceritakan kronologi, polisi langsung bilang masalahnya kami sudah tahu," ungkap MT.

Polisi akhirnya melakukan mediasi dan oknum Kades membuat surat pernyataan siap bertanggung jawab dan melanjutkan ke acara adat hingga pernikahan.

"Surat pernyataan itu ditandatangani oleh saya, AKO dan sejumlah saksi di atas materai. Kenyataannya sehabis membuat surat pernyataan dia tidak ada itikad baik sebagaimana yang terlampir dalam surat pernyataan," tegas MT sambil menunjukan bukti surat pernyataan.

Baca juga: Beri Rp 500 Juta, Kades Pecat 21 Ketua RT karena Anak Kalah Nyaleg, Kesal Uang Tak Dikasih ke Warga

MT mengatakan awalnya dirinya menjalin hubungan dengan oknum Kades saat pulang cuti kerja sebagai ART di Malaysia.

Seiring berjalannya waktu akhirnya hubungan mereka menghasilkan janin di perut MT pada bulan Oktober 2021.

Mengetahui dirinya hamil, MT menyampaikan ke Kades agar bertanggung jawab.

Namun bukannya senang, si oknum kades bahkan keluarganya tidak menggubris bahkan tidak memiliki itikad baik datang bertemu keluarga korban.

"Karena tidak datang bertemu saya dan keluarga maka kami laporkan ke Pemerintah Dusun 03, Desa Netemnanu Selatan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun AKO tidak mengakui perbuatannya kalau dia yang kasih hamil saya," ucapnya berderai air mata.

Baca juga: Kelakuan Mantan Kades dan Kaur Korupsi Sampai Rp 9,6 M, 6 Tahun Pendapatan Desa Disalahgunakan

Selanjutnya, kata MT, keluarga korban memutuskan melakukan denda adat namun AKO mengaku tidak mampu membayar.

Upaya pendekatan secara kekeluargaan sudah dilakukan tapi dia terus mengelak. Tidak puas keluarga mengadu ke ke Polsek Amfoang Timur pada 17 Maret lalu.

Namun hingga saat ini korban bahkan tidak pernah bertemu dengan oknum kades akhirnya turun ke Polres Kupang untuk melapor kembali. 

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved