Berita Viral
Warga Murka Segel Kantor Desa di Sumut, Kades Kepergok Diberi 'Kejutan' Istri Orang di Hotel Melati
Warga segel Kantor Desa di Langkat Sumut imbas Kades yang kepergok diberi kue bolu dari istri orang di Hotel Melati.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Sedangkan itu segel kedua tampak bertuliskan "Kami masyarakat Desa Serapuh Asli menonaktifkan kantor desa ini sementara waktu, seblum adanya keputusan dari Bupati Langkat".
Sementara itu, saat ini wartawan masih berupaya mendapatkan komentar dari pemerintah setempat terkait dugaan perselingkuhan Kades Serapuh Asli.
Terbaru, Kantor Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sudah kembali berjalan normal untuk memberikan pelayanan kepada warga.
"Benar kantor desa sempat disegel masyarakat. Kondisinya sekarang sudah normal, pelayanan kantor desa sudah berjalan kembali," ujar Camat Tanjung Pura, Muhammad Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024), seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribun Medan.
Baca juga: Nasib Wanita Ludahi Petugas Dishub Gegara Mobil Ditilang, Kepala Terminal Tak Terima: Sampaikan Maaf
Lanjut pria yang kerap disapa Nawi ini mengatakan, pihak Muspika, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), serta Pemdes kami telah membuka segelnya agar masyarakat tidak dirugikan, dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan.
Disinggung soal permintaan warga agar si kades dicopot dari jabatannya, Nawi menambahkan jika semua itu ad mekanisme dan aturannya.
"Kita tunggu saja. Artinya kita dari kecamatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)," ujar Nawi.
"Kita secara lisan juga sudah meberitahukan ke Dinas PMD.
Dan di dalam hal ini yang berperan BPD, kita menunggu lah apa tindaklanjut dari BPD. Proses tetap berjalan," sambungnya.
Bahkan kabar yang mencuat, selingkuhan sang kades dikabarkan istri salah seorang perangkat desa yang sudah tak menjabat lagi.

Ulah Pak Kades lain membuat seorang gadis hamil hingga melahirkan.
Pak Kades berjanji menikahi sang gadis namun ingkar.
Pak Kades itu adalah Apriyanto Kletus Obe atau Rinto Obe atau AKO.
Ia merupakan Kepala Desa di Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.
Baru-baru ini, Pengadilan Negeri Oelamasi Kupang, Nusa Tenggara Timur memvonis sang kades denda Rp 50 juta karena ingkar janji kepada kekasihnya, MT (25).
Warga Desa Sarapuh Asli
Kades Sarapuh Asli
Kecamatan Tanjung Pura
Kabupaten Langkat
Sumatera Utara
menyegel kantor desa
hotel melati
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Negara Rugi Rp26,5 Miliar, ASN Koruptor Masih Digaji Bulanan Meski Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Apa Itu Mobil Rantis? Kendaraan Brimob yang Lindas Ojol hingga Meninggal, Harganya Rp29 Miliar |
![]() |
---|
Fakta Koperasi yang Buat Hadi Kehilangan Tanah dan Rumah usai Dilelang, 3 Tahun Tak Lapor Keuangan |
![]() |
---|
Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya Dilempari Botol di Pemakaman Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Kisah Sulasmi Nenek Hidup Sebatang Kara Tak Pernah Dapat Bansos, Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.