Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penerima Beasiswa Kuliah Pamer Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan, Pemerintah Disebut Salah Sasaran

Ada sejumlah mahasiswa yang pamer gaya hidup mewah meski dirinya berstatus sebagai penerima beasiswa.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/undercover.id
Mahasiswi mengaku penerima beasiswa KIP-Kuliah pamer gaya hidup hedon jadi sorotan netizen 

TRIBUNJATIM.COM - Dinilai salah sasaran, program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) dari Pemerintah Republik Indonesia kini ramai menjadi pembahasan.

Beasiswa KIP-Kuliah dari pemerintah ini sebenarnya ditujukan untuk para pelajar kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan.

Nyatanya, ada sejumlah mahasiswa yang pamer gaya hidup mewah, meski dirinya berstatus sebagai penerima beasiswa.

Diketahui, KIP-Kuliah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan bantuan biaya pendidikan.

Bantuan KIP-Kuliah dari pemerintah ini ditujukan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Namun kini malah ada beberapa penerima beasiswa yang justru memamerkan gaya hidup mewah.

Hal itu seperti tampak dalam unggahan di akun Instagram @undercover.id, Senin (29/4/2024).

Dalam unggahan tersebut, tampak bahasan netizen dibuat gerah oleh tingkah seorang selebgram yang mengaku sebagai mahasiswi penerima beasiswa KIP-Kuliah.

Pasalnya, dalam unggahannya, mahasiswi penerima program beasiswa KIP-Kuliah tersebut kerap memamerkan gaya hidup mewah.

Ia bahkan tak segan menunjukan beragam barang mewah berharga fantastis yang dibeli.

Mulai dari iPhone, iPad, sepeda motor, tas branded, hingga laptop.

Membela diri, secara gamblang sang mahasiswi lewat akun X (dulu Twitter) @digidegu menuturkan bahwa dirinya bekerja untuk memenuhi kebutuhannya.

Ia juga mengatakan, aktif membantu perekonomian keluarga.

Termasuk biaya sekolah sang adik di usianya yang baru menginjak 19 tahun.

Baca juga: Penjelasan Bea Cukai soal Alat untuk Siswa SLB Dimintai Pajak Rp 116 Juta, Sri Mulyani: Barang Hibah

"tahun 2023 adalah tahun gw

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved