Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Ngantor di Kelurahan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tinjau Pembuatan Adminduk: 1 Hari Harus Selesai

Kembali ngantor di kelurahan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau pembuatan adminduk, tegaskan 1 hari harus selesai.

Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memulai kembali berkantor di kantor kecamatan, Senin (6/5/2024). Titik pertama yang menjadi lokasi berkantornya adalah Kantor Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memulai kembali berkantor di kantor kecamatan, Senin (6/5/2024).

Titik pertama yang menjadi lokasi berkantornya adalah Kantor Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Di tempat ini, Eri Cahyadi meninjau sejumlah pelayanan petugas kepada masyarakat. Di antaranya, tentang pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, KK, pindah masuk/keluar, hingga berbagai pengurusan lainnya.

Pria yang akrab disapa Cak Eri ini juga menyempatkan untuk berdialog dengan warga. Termasuk, menyampaikan sejumlah solusi kepada masyarakat maupun petugas secara langsung.

Berdasarkan pantauan maupun perbincangan dengan warga, ada sejumlah masalah pengurusan adminduk yang biasanya dialami warga. Seperti kepastian lama kepengurusan dokumen, tumpang tindih persyaratan, hingga sistem koordinasi antar instansi.

"Temuan ini sebenarnya tidak signifikan, tapi (meminta) keberanian teman-teman (petugas) untuk memberikan solusi sehingga bisa cepat selesai. Sebab, sudah saya instruksikan, pelayanan adminduk harus 1 hari selesai," kata Cak Eri.

Cak Eri mengingatkan, petugas di lapangan harus bekerja secara efektif.

Pembuatan dokumen kependudukan harus selesai dalam satu hari.

Sekalipun tidak, warga yang datang harus mendapatkan kepastian lama waktu pengerjaan.

"Misalnya, ada pembuatan akta kelahiran yang hilang. Ternyata, akta kelahiran ini diterbitkan di luar Surabaya. Yang begini, pengurusan tidak bisa dilakukan sehari, karena harus berkoodinasi dengan pemerintah daerah lain," katanya.

Baca juga: Tujuan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Kembali Ngantor di Kelurahan Hari ini, Singgung Kinerja

Ada juga KTP warga yang diblokir karena warga yang bersangkutan tak mengurus pindah alamat di KTP ketika berpindah tempat tinggal.

"Orang yang seperti ini, saya minta untuk mengurus kepindahan di alamat yang baru. Misalnya, di kelurahan alamat yang baru tanpa perlu ke alamat lama," tandasnya.

Cak Eri juga meminta kemudahan persyaratan administrasi bagi warga yang pindah ke luar kota.

"Cukup dengan surat persyaratan saja. Ini sebagai syarat administratif, sehingga tidak perlu pembuktian. Yang penting, tidak perlu dihambat. Percepatan ini perlu dilakukan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved