Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Ada 8 Remaja Biang Kerok Kerusuhan saat Hari Jadi Kabupaten Probolinggo Diamankan Polisi, Dibina

8 pemuda diamankan Satreskrim Polres Probolinggo setelah terlibat tawuran di Alun-alun Kota Kraksaan.

Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Ahsan Fadili
Para pemuda yang terlibat tawuran usai pesat miras saat diamankan ke Polres Probolinggo. 

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - 8 pemuda diamankan Satreskrim Polres Probolinggo setelah terlibat tawuran di Alun-alun Kota Kraksaan.

Usai diperiksa, diketahui sebelum tawuran, mereka lebih dulu berpesta minuman keras (Miras).

Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, mereka bikin gaduh pada saat acara gebyar memperingati Hari Jadi Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakabpro) ke 278 pada Minggu malam kemarin.

"Jadi sebelum acara dimulai, mereka ini terlebih dulu pesta miras. Kemudian, ketika sudah dalam pengaruh miras, mereka ke Alun-alun Kota Kraksaan untuk nonton penampilan Happy Asmara dan saat itu bikin gaduh," kata Iptu Fajar, Selasa (7/5/2024).

Untuk memberikan efek jera, lanjut Iptu Fajar, setelah ke 8 pemuda yang rata-rata masih di bawah umur dibawa ke Mapolres Probolinggo langsung dilakukan pembinaan oleh anggota dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi hal sama.

"Tidak hanya dikasih pembinaan saja, kami juga memanggil orang tua 8 pemuda ini agar mereka juga mengawasi kedepannya dan agar mengetahui juga kelakuan anak-anaknya saat berada di luar," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Iptu Fajar mengimbau, kepada masyarakat untuk kedepannya apabila ada perayaan hari-hari besa agar dimanfaatkan sebaik mungkin.

Baca juga: Siasat Emak-emak Curi Kalung Emas di Pasar Leces Probolinggo, Pemilik Toko: Semoga Cepat Tobat

Disilahkan untuk turut serta meramaikan dengan cara bijaksana dan tidak menimbulkan  keresahan dimasyarakat. 

"Hal seperti ini kedepannya jangan sampai terulang kembali. Para pemuda ini telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali dengan disaksikan orang tua mereka," pungkas Iptu Fajar.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved