Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib 4 Tersangka Keroyok Mahasiswa Beribadah, Terancam 5 Pasal Berlapis, Ketua RT Bertugas Memaki

Begini akhirnya nasib 4 tersangka pengeroyokan terhadap mahasiswa yang beribadah di Tangerang Selatan, kini terancam pasal berlapis.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Medan, Wartakotalive.com
Nasib 4 tersangka yang keroyok mahasiswa sedang beribadah kini kena ancaman pasal berlapis. 

TRIBUNJATIM.COM - Begini akhir nasib empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa yang sedang beribadah.

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pembacokan mahasiswa Katolik yang sedang ibadah Doa Rosario di kos di Kampung Poncol, Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Minggu (5/5/2024) malam.

Kasus ini viral di media sosial.

Satu dari empat tersangka merupakan Ketua RT bernama Diding. 

Diding merupakan provokator dalam penyerangan mahasiswa Katolik di Universitas Pamulang. 

Ada pun empat tersangka yakni D (53), I (30), S (36), dan A (26).

Mereka ditangkap oleh polisi pada Senin (6/5/204), tepatnya setelah rekaman video keributan itu beredar di media sosial.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso menjelaskan, kejadian itu berawal saat tersangka D mendatangi sejumlah mahasiswa yang sedang menggelar doa bersama di indekos itu.

D diketahui merupakan ketua RT setempat berupaya membubarkan kegiatan yang digelar para mahasiswa sekitar pukul 19.30 WIB.

"Mulanya ada kegiatan doa bersama (yang digelar mahasiswa). Selanjutnya, datang seorang laki-laki berinisial D yang berupaya membubarkan," ujar Ibnu saat jumpa pers, Selasa (7/5/2024), seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribun Medan

Baca juga: Fakta Video Wanita Kurus Kering Dikira Lilis Karlina, Pedangdut Kuak Kondisi Sehat: Baik-baik Saja

Namun, tersangka D berteriak dengan nada umpatan dan intimidasi saat membubarkan mahasiswa yang ada di indekos itu.

Aksi D itu mengundang perhatian warga di sekitar sehingga membuat suasa berubah menjadi gaduh hingga berujung pengeroyokan.

Selain D, tersangka I, S, dan A juga terlibat yang dibuktikan dari rekaman video penghuni kontrakan di sekitar lokasi kejadian.

“Kegaduhan dan kekerasan tersebut terekam oleh salah satu penghuni kontrakan di area sekitar TKP, di mana terdapat laki-laki yang terekam membentak mahasiswa dan membawa senjata tajam jenis pisau,” kata Ibnu.

Empat tersangka yang ditangkap kasus pengeroyokan mahasiswa tengah beribadah
Empat tersangka yang ditangkap kasus pengeroyokan mahasiswa tengah beribadah (Wartakota)

Selain D, berinisial I juga berperan menodong dan meneriaki korban dengan nada umpatan serta intimidasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved