Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib 4 Tersangka Keroyok Mahasiswa Beribadah, Terancam 5 Pasal Berlapis, Ketua RT Bertugas Memaki

Begini akhirnya nasib 4 tersangka pengeroyokan terhadap mahasiswa yang beribadah di Tangerang Selatan, kini terancam pasal berlapis.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Medan, Wartakotalive.com
Nasib 4 tersangka yang keroyok mahasiswa sedang beribadah kini kena ancaman pasal berlapis. 

Salah satu mahasiswa bernama Legy bercerita, situasi saat itu cukup mencekam.

“Pas kami selesai doa, salah satu warga mengatakan gini, ‘b*****t, a****g, jangan ibadah di sini’. Semua langsung kaget pas dengar itu,” kata Legy.

Bahkan, ada seorang warga Tangerang Selatan terkena sabetan senjata tajam (sajam) saat melindungi seorang mahasiswa yang dikeroyok warga setempat.

Dikutip dari akun TikTok @kakaoleng951, Senin kemarin, korban berjenis kelamin perempuan itu diserang oleh seseorang berinisial IC.

"Setelah mengamankan satu orang ini, dia (mahasiswa) dicari sama warga yang sendiri, mungkin enggak terima atau apa," ungkap korban dalam video itu.

Ketika pengeroyokan terjadi, perempuan yang tidak disebutkan namanya itu melindungi salah satu mahasiswa.

"(Mereka) menggedor pintu saya. Di situ saya megangin yang saya amankan. Dan enggak lama, yang enggak terima itu (bertambah menjadi) dua orang, kakak beradik," sambung dia.

Hal ini menyebabkan dirinya turut menjadi korban penganiayaan dengan sajam.

Baca juga: Latar Belakang Guru SD yang Bunuh Diri Sekeluarga, Suka Ajak Tetangga Beribadah dan Dikenal Baik

Sementara itu, sosok pemuda muslim yang berusaha melindungi para mahasiswa katolik yang tengah beribadah juga jadi sorotan.

Seorang pemuda muslim pun menyelamatkan mahasiswi Katolik yang jadi korban pengeroyokan saat menjalankan ibadah.

Ia bahkan menderita luka di kepala karena menjadi tameng mahasiswi dari amukan warga yang intoleran dengan ibadah umat yang berbeda.

Sosok pemuda tersebut bernama Farhan Rizky Romadon.

Kini Farhan Rizky Romadon banjir pujian setelah aksi heroik melindungi aksi perundungan pada minoritas tersebut.

Adapun aksi heroik dari Farhan Rizky Romadon dikuak oleh pengacara sekaligus artis Firdaus Oiwobo, Selasa (7/5/2024).

Firdaus Oiwobo sendiri merupakan kuasa hukum dari mahasiswa dan mahasiswi Unpam yang mengalami tindakan kekerasan oleh massa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved