Demi Bayar UKT Naik 200 Persen, Mahasiswa Nekat Pinjam 20 Pinjol, Ayah Sakit & Ditolak Nyicil: Kejam
Demi bayar UKT naik 200 persen, mahasiswa nekat pinjam 20 pinjol karena ayah sakit dan ditolak kampus nyicil.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Namun pengajuan ditolak dengan berbagai alasan yang menurutnya tidak berdasarkan fakta.
Setelah ditolak, mahasiswa berusia 20 tahun ini mencari jalan keluar dengan men-download 20 aplikasi pinjaman online (pinjol).
Tapi beruntungnya, semua pengajuannya ditolak.
Sementara untuk membayar UKT, Rehan mendapat bantuan dari teman kuliahnya di kampus.
Sehingga Rehan pun akhirnya bisa melanjutkan kuliah di USU.
"Saya sudah hampir stres, depresi, dan pasrah supaya tidak kuliah lagi," ujar Rehan.
"Untungnya teman-teman sesama mahasiswa, senior, kakak tingkat saya dapat membantu saya sehingga saya dapat melanjutkan kuliah hingga saat ini."

Diketahui, USU menaikkan UKT pada tahun 2024 ini, sekitar 200 persen.
Para mahasiswa baru mendapatkan pengumuman kelulusan sejak 26 Maret 2024, sedangkan surat keputusan kenaikan UKT diumumkan pada 3 April 2024.
Informasi kenaikan tersebut tertuang dalam SK rektor nomor 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang penetapan tarif UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mahasiswa baru program studi sarjana dan diploma jalur masuk seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi mandiri di lingkungan USU.
Berikut perbandingan besaran UKT golongan VIII tahun ajaran 2024/2025 dengan tahun sebelumnya 2023/2024, dari tiap fakultas.

- Kedokteran
Sebelumnya Rp10 juta menjadi Rp30 juta, naik Rp20 juta
- Hukum
Sebelumnya Rp5,5 juta menjadi Rp9,3 juta, naik Rp3,8 juta
Efek Dana Transfer Pusat di Jember Berkurang, APBD Susut Rp270 M, Dana Desa Terpangkas Rp53 M |
![]() |
---|
Kisruh Yai Mim dan Sahara Makin Panas, Eks Dosen Tambah Laporan Dugaan Persekusi dan Penistaan Agama |
![]() |
---|
Habis Latihan Silat Mahasiswa di Kota Batu Dikeroyok 5 Orang, Berawal dari Senggolan Motor |
![]() |
---|
Antisipasi Tumpukan Sampah MBG, DLH Jombang Siapkan Retribusi dan SOP Kelola Limbah Dapur Sekolah |
![]() |
---|
Ikrar Waqaf Tanah di Prigen, Bukti Eratnya Hubungan Pemerintah dan Ulama di Pasuruan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.