Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demi Bayar UKT Naik 200 Persen, Mahasiswa Nekat Pinjam 20 Pinjol, Ayah Sakit & Ditolak Nyicil: Kejam

Demi bayar UKT naik 200 persen, mahasiswa nekat pinjam 20 pinjol karena ayah sakit dan ditolak kampus nyicil.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR - TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Mahasiswa USU ditolak minta bayar UKT cicil karena orang tua sakit 

Namun pengajuan ditolak dengan berbagai alasan yang menurutnya tidak berdasarkan fakta.

Setelah ditolak, mahasiswa berusia 20 tahun ini mencari jalan keluar dengan men-download 20 aplikasi pinjaman online (pinjol).

Tapi beruntungnya, semua pengajuannya ditolak.

Sementara untuk membayar UKT, Rehan mendapat bantuan dari teman kuliahnya di kampus.

Sehingga Rehan pun akhirnya bisa melanjutkan kuliah di USU.

"Saya sudah hampir stres, depresi, dan pasrah supaya tidak kuliah lagi," ujar Rehan.

"Untungnya teman-teman sesama mahasiswa, senior, kakak tingkat saya dapat membantu saya sehingga saya dapat melanjutkan kuliah hingga saat ini."

Rehan Tampubolon (20) mahasiswa USU curhat ajukan bayar kuliah cicil karena orang tua tak kerja dan sakit ditolak, Rabu (8/5/2024).
Rehan Tampubolon (20) mahasiswa USU curhat ajukan bayar kuliah cicil karena orang tua tak kerja dan sakit ditolak, Rabu (8/5/2024). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Diketahui, USU menaikkan UKT pada tahun 2024 ini, sekitar 200 persen.

Para mahasiswa baru mendapatkan pengumuman kelulusan sejak 26 Maret 2024, sedangkan surat keputusan kenaikan UKT diumumkan pada 3 April 2024.

Informasi kenaikan tersebut tertuang dalam SK rektor nomor 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024 tentang penetapan tarif UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mahasiswa baru program studi sarjana dan diploma jalur masuk seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi mandiri di lingkungan USU.

Berikut perbandingan besaran UKT golongan VIII tahun ajaran 2024/2025 dengan tahun sebelumnya 2023/2024, dari tiap fakultas.

Mahasiswa melakukan aksi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Biro Rektor USU, Medan, Rabu (8/5/2024).
Mahasiswa melakukan aksi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Biro Rektor USU, Medan, Rabu (8/5/2024). (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

- Kedokteran

Sebelumnya Rp10 juta menjadi Rp30 juta, naik Rp20 juta

- Hukum

Sebelumnya Rp5,5 juta menjadi Rp9,3 juta, naik Rp3,8 juta

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved