Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Dewan Kabupaten Malang Pelototi Realisasi PAD Tak Sesuai Target, Bakal Evaluasi OPD Pemkab

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 tidak memenuhi target.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LU'LU'UL ISNAINIYAH
Bupati Malang, Sanusi, bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang, Kholiq, usai penyampaian raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Rabu (8/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 tidak memenuhi target, DPRD Kabupaten Malang akan megevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang, Kholiq, usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Rabu (8/5/2024). 

Dimana, hal ini baru saja diketahui oleh DPRD Kabupaten Malang setelah mendengar penyampaian yang dibacakan oleh Bupati Malang, Sanusi. 

Baca juga: Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup, Sanusi Berharap Kabupaten Malang Kembali Dipimpin PDIP

Sanusi menyampaikan, bahwa PAD Kabupaten Malang di Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp1,26 miliar. Namun realisasi PAD Kabupaten Malang hanya mencapi Rp839 miliar.

Atau jika dipersentasikan hanya terealisasi sebasar 81,80 persen dari target. 

"Kalau sekilas dari penyampaian bupati tadi kami kan belum mempelajari betul, nanri akan ketahuan pada rapat paripurna selanjutnya," kata Kholiq. 

Termasuk yang menjadi sorotan dewan yakni PAD yang bersumber dari retribusi daerah. Disebutkan Sanusi, retribusi daerah 2023 targetnya sebesar Rp119,6 miliar. Namun dsri target tersebut hanya terealisasi Rp34,6 miliar atau sekitar 28,94 persen. 

Tidak terpenuhinya target PAD, maka dewan dengan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasinya. 

"Nanti akan kami evaluasi bersama dengan pansus, nah yang belum tercapai nanti akan kita sampaikan melalui pandangan fraksi," urainya. 

Baca juga: Dituduh Ugal-ugalan, Mahasiswa Malang Dihentikan Orang Tak Dikenal di Lawang, Dipaksa Serahkan Uang

Dalam evaluasi tersebut, dewan juga akan memanggil OPD terkait. Kemudian menanyakan kesulitan-kesulitas yang menyebabkan tidak tercapainya target PAD. 

"Ya nanti teman komisi melalui pansus akan memanggil OPD terkait kenapa nggak tercapai? Kenapa kok PAD hanya 81 persen? Apakah targetnya terlalu tinggi?," tuturnya.

Di sisi lain, dewan juga menyoroti terkait Sisa Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023. Dimana ada peningkatan SILPA dari 2022 sebesar Rp235 miliar, kemudian pada 2023 meningkat sebesar 275 miliar. 

Ia menyampaikan, peningkatan SILPA ini akan dianalisis untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved