Berita Surabaya
Pelayanan Adminduk Surabaya Wajib Selesai 24 Jam, Warga Dapat Kompensasi Rp 50 Ribu Jika Terlambat
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan jajarannya untuk bekerja efektif dalam pelayanan administrasi kependudukan warga.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan jajarannya untuk bekerja efektif dalam pelayanan administrasi kependudukan warga.
Maksimal harus selesai 24 jam.
Sebaliknya, apabila petugas gagal memenuhi target tersebut maka warga akan mendapatkan kompensasi Rp50 ribu untuk tiap keterlambatan.
Menurut Wali Kota Eri, ada sejumlah kepengurusan administrasi yang seharusnya bisa selesai 1x24 jam.
Baca juga: Pemkot Surabaya Minta Warga Cari Jalan Alternatif, Ada 54 Titik Proyek Box Culvert Pengendali Banjir
"Seperti mengurus Akta Kematian itu harusnya bisa dikerjakan 1x24 jam. Nah, jika ada keterlambatan dari waktu yang sudah ditentukan itu, maka (warga) akan diberikan hadiah kompensasi Rp50 ribu per hari untuk setiap keterlambatan,” kata Cak Eri ditemui di Surabaya, Rabu (8/5/2024).
Wali Kota Eri telah bertemu dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.
Dalam arahannya, tiap kelurahan dan kecamatan akan memasang banner berisi petunjuk pengurusan administrasi kependudukan.
Secara tertulis, Pemkot akan merinci pelayanan adminduk yang bisa diselesaikan selesai 1x24 dan sejumlah pelayanan yang membutuhkan waktu lebih lama.
"Minggu depan sudah harus terpasang," kata Cak Eri yang juga mantan ASN Pemkot Surabaya ini.
Pemberian kompensasi tersebut sebelumnya pernah dilakukan di RSUD Soewandhie dan juga RSUD BDH. Hasilnya, pelayanan bisa semakin cepat dan efisien.
Baca juga: Nasib 20 Pengembang yang Masuk Blacklist, Pemkot Surabaya Beri Sanksi Seluruh Perizinan Dibekukan
Karenanya, terobosan itu juga akan diberlakukan di kelurahan dan kecamatan. Terobosan tersebut lahir setelah pihaknya melihat masih ada warga yang mengeluh soal lamanya kepengurusan Adminduk di sejumlah kelurahan.
Hal ini terungkap ketika Cak Eri secara langsung ngantor di Kelurahan dalam beberapa hari terakhir.
“Inilah gunanya kenapa saya ngantor di kelurahan lagi," katanya.
"Terus ada yang bilang, kok baru sekarang ngantor di kelurahan. Jangan salah, saya ngantor di kelurahan itu sudah dilakukan pada tahun 2021 lalu, kemudian 2022 saya ngantor di Balai RW, dan 2023 saya biarkan berjalan sendiri, lalu 2024 saya cek kembali dan alhamdulillah sudah berjalan semuanya dengan luar biasa,” katanya.
pelayanan administrasi kependudukan warga
administrasi kependudukan
kompensasi
selesai 24 jam
Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.