Berita Kota Batu
Satpol PP Kota Batu Gelar Operasi Gabungan dan Bikin Aplikasi Pelaporan: Gandeng Instansi Terkait
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu menggelar pelatihan dan operasi gabungan bersama berbagai instansi terkait.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu menggelar pelatihan dan operasi gabungan bersama berbagai instansi terkait untuk meningkatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga stabilitas serta keindahan Kota Batu pada Rabu (8/5/2024).
Dalam pelatihan tersebut materi yang dibahas diantaranya Manajemen Informasi Pelaporan Kegiatan Dengan Aplikasi Berbasis Web, Sop Penanganan PKL, Implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, serta Fokus Program Terkait Pelaksanaan Tupoksi.
Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendesain dan membuat aplikasi pelaporan yang dapat digunakan oleh Satpol PP Kota Batu untuk memudahkan pelaporan dan kolaborasi dengan dinas-dinas yang lain.
Baca juga: Prediksi Cuaca Jatim Rabu 8 Mei 2024 Didominasi Cerah, Waspada Hujan Petir di Batu Pada Siang Hari
Sehingga dalam aplikasi tersebut nantinya memungkinkan pimpinan Satpol PP untuk memantau laporan secara real-time melalui aplikasi dan website.
“Semua laporan nanti bisa dilihat oleh pimpinan kami melalui aplikasi dan website. Hal ini akan membantu kami dalam memantau situasi dan mengambil keputusan dengan lebih cepat dan tepat,” kata Abdul Rais, Rabu (8/5/2024).
Selain itu, Satpol PP Kota Batu juga akan melakukan operasi gabungan yang meliputi pembersihan PKL di beberapa tempat, serta pengguna jalan yang parkir liar.
“Terutama yang menggunakan bahu jalan dan trotoar,” ujarnya.
Baca juga: Gagal Lolos ke Senayan, Kini Krisdayanti Ramaikan Pilkada Kota Batu 2024, Relawan Ambilkan Formulir
Nantinya akan dilakukan tindakan penderekan mobil, pembongkaran dan penyitaan bagi pelanggar yang sebelumnya telah diberikan peringatan serta sosialisasi.
Untuk itu pihak Satpol PP Kota Batu menghimbau kepada para pedagang agar berjualan di tempat yang telah diperuntukkan dan mematuhi peraturan daerah yang berlaku.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi terkait antara lain Polres Batu, TNI, Kejaksaan Negeri Batu, Kodim 0818 dan Dinas Perhubungan Kota Batu
Rabu Arus Balik, Segini Kenaikan Volume Kendaraan di Kota Batu saat Libur Panjang Isra Miraj-Imlek |
![]() |
---|
Maling di Acara Sound Horeg Pujon Incar Motor yang Ditinggal di Luar Tempat Parkir |
![]() |
---|
Pemkot Batu akan Gelar Uji Kelayakan Bus Tiap Akhir Pekan untuk Bus yang Keluar Masuk Kota Batu |
![]() |
---|
Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi di Kota Batu, ini Titik Penanganan Jadi Prioritas Pemkot |
![]() |
---|
Akhir Nasib Pria Asal Kota Batu Gegara Edarkan Sabu dan Pil Double L, Modus Dibeber Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.