Berita Viral
Akhir Kasus Rektor Polisikan Mahasiswa Protes UKT Mahal, sempat Tak Terima Disebut Broker Pendidikan
Akhir kasus rektor polisikan mahasiswa protes UKT mahal terjawab. Kini laporan bakal dicabut
TRIBUNJATIM.COM - Media sosial dihebohkan kabar mahasiswa protes UKT mahal justru dipolisikan oleh Rektornya sendiri.
Insiden ini dialami oleh mahasiswa Universitas Riau atau Unri.
Adapun sosok Rektor Unri laporkan mahasiswa protes UKT mahal ialah Sri Indarti.
Sang rektor melaporkan lantaran ia tidak terima disebut broker pendidikan oleh mahasiswanya sendiri.
Rektor Unri Sri Indarti melaporkan mahasiswa bernama Khariq Anhar karena mengkritik mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di kampus tersebut.
Khariq Anhar dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: Alasan Rektor Polisikan Mahasiswa yang Protes Biaya UKT Mahal, Khariq Kaget: Buat Videonya Berempat
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri membenarkan bahwa mahasiswa Unri dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE.
"Iya, ada laporannya," kata Fajri, Rabu (8/5/2024), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, laporan tersebut dibuat rektor Universitas Riau didampingi kuasa hukumnya pada 15 Maret 2024.
Alasan laporkan mahasiswa
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unri, Hermandra menjelaskan alasan Sri Indarti melaporkan mahasiswanya ke polisi karena konten video kritikan yang dibuat terkait UKT.
"Yang dipersoalkan dalam unggahan video tersebut, yakni kalimat yang pada pokoknya menyatakan 'Sri Indarti broker pendidikan'," ujarnya, diberitakan Kompas.com, Rabu (8/5/2024).
Hermandra menyebut kalimat itu menyerang harkat dan martabat Sri Indarti selaku subyek hukum.
Namun, bukan dalam kapasitasnya selaku rektor dengan jabatan publik.
Sri Indarti juga tidak langsung melaporkan mahasiswa.
Dia berusaha mencari tahu mahasiswa pemilik akun yang membuat video kritikan tersebut.

Informasi pembuat video tidak jelas sehingga Sri minta pendapat pimpinan Unri lain dan beberapa ahli hukum mengenai UU ITE agar tidak salah dalam mengambil tindakan.
Setelah mendapat masukan, Sri membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau.
"Menurut ahli hukum yang mendalami tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE, (kalimat yang dipersoalkan) tidak lagi masuk dalam kualifikasi kritik atas kebijakan Sri Indarti selaku Rektor, tapi sudah masuk pada kualifikasi menyerang kehormatan dan harkat martabat secara pribadi," tutur Hermandra.
Namun, dia menolak laporan ini menunjukkan Rektor Unri antikritik terhadap kebijakan UKT dan IPI.
Katanya, Sri memberi fasilitas audiensi antara lembaga mahasiswa dan wakil rektor 3.
Pimpinan Unri yakin kebijakan UKT dan IPI sesuai Permendikbudristekdikti No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
Hermandra juga berharap mahasiswa Unri mengklarifikasi terlebih dulu hal-hal yang terkait dengan kebijakan rektorat yang dianggap merugikan.
Baca juga: Sosok Prof Sri Rektor Laporkan Mahasiswa Demo UKT Mahal, Si Guru Besar Tak Ada saat Undangan Terbuka
Hanya ingin kritik kampus
Khariq Anhar tahu dilaporkan ke Polda Riau karena membuat video kritikan atas UKT Unri.
"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," aku mahasiswa Fakultas Pertanian tersebut, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/5/2024).
Dia menjelaskan, Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) mengundang rektor Unri mendiskusikan UKT pada 4 Maret 2024.
Namun, pihak rektorat tidak hadir.

Karena itu, Khariq membuat video protesnya.
"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut," katanya.
Usai membuat video kritikan, Khariq kaget dilaporkan ke polisi karena diduga menyerang nama baik atau menuduh rektor Unri.
"Saya kaget dapat kabar dilaporkan Rektor terkait Undang-Undang ITE. Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," ujar dia.
Dalam videonya, Khariq mengatakan, "Sri Indarti selaku rektor sebagai broker pendidikan Universitas Riau," sambil menunjukkan foto rektor.
Khariq mengaku dimintai klarifikasi oleh kepolisian pada 25 April 2024.
Dia berdalih kata-kata yang disampaikan itu kritik terhadap kebijakan kampus.
Baca juga: Niat Kritik Kenaikan UKT, Nasib Mahasiswa di Riau Berakhir Dipolisikan Rektor, Diduga Langgar UU ITE
Laporan rektor ditarik
Rektor Universitas Riau, Sri Indarti akhirnya menarik laporan atas mahasiswanya bernama Khariq Anhar dari Polda Riau.
"Insyaallah, sudah," kata Hermandra, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/5/2024).
Sementara Khariq selaku terlapor mengaku belum mengetahui secara pasti rektor Unri Sri Indarti mencabut laporannya.
"Ya, barusan dapat kabar kalau bu rektor mau mencabut laporan. Kebetulan dapat informasi dari postingan di media sosial," ujarnya.
"Tapi, belum tahu kepastiannya karena mediasinya dengan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas Riau," lanjut dia.
Meski begitu, Khariq berterima kasih kepada rektor Universitas Riau karena sudah mencabut laporan tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
mahasiswa protes UKT mahal
Universitas Riau
Unri
rektor
Sri Indarti
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Pekerjaan Baru Wahyudin Setelah Dipecat PDIP, Gaji Rp 100 Juta Amblas Kini Cuma Rp 200 Ribu |
![]() |
---|
Alasan Rakyat Gerah Dengar Strobo Bunyi Tot Tot Wuk Wuk di Jalan, Pengamat Singgung Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Mbah Upit Bikin Ribut Imbas Cekcok Tagih Utang, Tetangga Ngamuk Lalu Lempar Gelas Isi Es Batu |
![]() |
---|
Bakar Sampah Malah Ketiduran, Api Malah Merembet ke Rumah Bagian Belakang Tumihah |
![]() |
---|
Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Bikin Korlantas Polri Sementara Stop Pakai Rotator dan Sirine Patwal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.