Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Sosok Guru Besar ITS Ciptakan Bahan Anti Radar dari Bahan Pasir Besi Lumajang dan Arang Bambu

Adanya pesawat asing yang tidak terdeteksi oleh sistem radar saat melintasi Laut Jawa pada tahun 2010 silam menginspirasi guru besar ITS

|
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Samsul Arifin
istimewa
Prof Dr Mashuri SSi, profesor dari Departemen Fisika ITS yang bertekad untuk menginisiasi dan ikut meneliti bahan penyerap gelombang radar. 

Trade Off Corporate Social Responsibility Bumn Dan Pengembangan Umkm Di Provinsi Riau (Studi

Kasus PT. Jasa Raharja Cabang Provinsi Riau) (2013)

Baca juga: SIER Dukung Riset Mobil Hemat Energi Nogogeni Karya Mahasiswa ITS

Seperti diketahui sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Pertanian di Unri bernama Khariq Anhar dilaporkan ke polisi.

Ia dipolisikan Prof. Sri Indarti yang merupakan rektor Universitas Riau.

Ya, Khariq Anhar dipolisikan oleh rektor universitasnya setelah konten video berkaitan dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang termuat dalam kebijakan UKT beredar viral di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, Khariq Anhar adalah mahasiswa Fakultas Pertanian di Unri.

Alasan Rektor Polisikan Mahasiswa yang Protes Biaya UKT Mahal, Khariq Kaget: Buat Videonya Berempat (Wikimedia Commons via TribunnewsWiki - unri.ac.id)
Ia pun mengaku langsung bahwa dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian dan dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," aku Khariq saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/5/2024)

Ia menjelaskan, pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa, dia membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa.

Namun, kata dia, pihak rektor atau utusan tidak ada yang hadir.

Pada saat itu, Khariq Anhar menyebut sekaligus membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Universitas Riau.

"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," kata Khariq Anhar.

Usai membuat kritikan itu, Khariq Anhar mengaku kaget dilaporkan ke polisi oleh Rektor Universitas Riau.

"Saya kaget dapat kabar dilaporkan Rektor terkait Undang-Undang ITE," ujar dia.

Khariq Anhar dilaporkan karena diduga menyerang nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut.

Sebab, menyebut "Sri Indarti selaku Rektor sebagai broker pendidikan Universitas Riau" dan menampilkan foto.

"Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," sebut Khariq.

Dia juga mengaku telah dimintai klarifikasi oleh kepolisian pada 25 April 2024 lalu.

"Apa yang saya sampaikan itu merupakan kritik pada kebijakan kampus," tegasnya.

Laporan Rektor Universitas Riau, dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri.

Mahasiswa yang bersangkutan dilaporkan terkait pelanggaran Undang-undang ITE.

"Iya, ada laporannya," kata Fajri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp.

Ia juga membenarkan, yang membuat laporan tersebut adalah Rektor Universitas Riau dan didampingi kuasa hukumnya, pada 15 Maret 2024 lalu.

Sementara itu hingga artikel ini dikutip, Rektor Universitas Riau Sri Indarti belum memberikan tanggapannya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved