Berita Surabaya
Sosok Guru Besar ITS Ciptakan Bahan Anti Radar dari Bahan Pasir Besi Lumajang dan Arang Bambu
Adanya pesawat asing yang tidak terdeteksi oleh sistem radar saat melintasi Laut Jawa pada tahun 2010 silam menginspirasi guru besar ITS
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Adanya pesawat asing yang tidak terdeteksi oleh sistem radar saat melintasi Laut Jawa pada tahun 2010 silam menginspirasi guru besar Institut Teknologi 10 Nopember (ITS) untuk menciptakan bahan antiradar guna menyokong teknologi pertahanan dan keamanan nasional.
Yaitu Prof Dr Mashuri SSi, profesor dari Departemen Fisika ITS yang bertekad untuk menginisiasi dan ikut meneliti bahan penyerap gelombang radar.
Bersama tim Laboratorium Material Maju ITS, Guru Besar ke-203 ITS ini mengembangkan teknologi antiradar dari bahan-bahan yang tersebar di Indonesia.
Pada dasarnya, penyerap gelombang radar dibuat dari bahan magnetik dan dielektrik seperti karbon.
“Secara fisik, permukaan dari antiradar ini dibentuk dengan banyak sudut lancip sehingga gelombang elektromagnetik tidak dapat terpantulkan kembali,” papar lelaki kelahiran tahun 1969 itu.
Baca juga: Rektor Baru ITS Surabaya segera Dilantik, Alumni Siap Perkuat Sinergi dan Kolaborasi dengan Kampus
Lebih rinci, alumnus doktoral Fisika ITS itu menggunakan pasir besi Lumajang dan arang bambu sebagai bahan untuk membuat teknologi antiradar.
Dalam prosesnya, pasir besi dari letusan Gunung Semeru ini disintesis guna mengekstrak serbuk magnetik dalam pasir besi tersebut.
Sementara itu, metode karbonisasi dilakukan pada arang bambu agar terbentuk serbuk reduced Graphene Oxide (rGO).
"Saya melakukan uji pengukuran penyerapan gelombang radar menggunakan alat bernama Vector Network Analyzer. Dengan pita frekuensi 8 hingga 18 gigahertz (GHz), perpaduan kedua material ini mampu menyerap gelombang radar hingga -20 desibel (dB),"urainya.
Angka tersebut menunjukkan bahwa daya serap gelombang radar tersebut mencapai lebih dari 99 persen.
Mashuri menjelaskan bahwa angka tersebut dapat berbeda apabila komposisi paduan antiradar dengan cat saat pengaplikasian pada alat pertahanan ini tidak seimbang.
Selain itu, faktor lingkungan pun menjadi hal penting untuk menjaga konsistensi dari daya serap gelombang radar.
“Apabila antiradar ini ingin digunakan pada kapal, tentu harus dipastikan bahwa antiradar yang digunakan memiliki sifat anti korosi,” ujarnya.
Dalam realisasinya, Mashuri mengharapkan bahan antiradar yang baru diciptakan di Indonesia ini dapat diaplikasikan dalam waktu cepat pada sektor pertahanan dan keamanan nasional.
“Harapannya, kita mampu menguasai dan memiliki pemahaman yang sama dengan negara lain serta tidak hanya bergantung dari pihak luar,” tandasnya.
Kasus Lain Rektor Laporkan Mahasiswa
Di daerah lain, Terungkap siapa sosok sebenarnya rektor laporkan mahasiswa demo protes UKT mahal.
Tenaga pendidik yang berstatus guru besar itu kehadirannya ditunggu-tunggu pada saat Aliansi Mahasiswa menyampaikan undangan terbuka.
Kini media sosial tengah viral membicarakan sosok Prof Sri Indarti rektor laporkan mahasiswa protes UKT mahal tersebut.
Prof Sri Indarti adalah Rektor Universitas Riau.
Prof Sri Indarti melaporkan mahasiswanya yang protes uang kuliah mahal.
Baca juga: Alasan Rektor Polisikan Mahasiswa yang Protes Biaya UKT Mahal, Khariq Kaget: Buat Videonya Berempat
Aksi mahasiswa kritik tingginya biaya UKT Universitas Riau (Unri) berbuntut panjang.
Banyak masyarakat yang penasaran siapa sebenarnya sosok Prof Sri Indarti yang berstatus Guru Besar di Universitas Riau itu.
Dikutip TribunJatim.com via Tribun Medan, berikut BIODATA Rektor Unri Prof. Sri Indarti
Nama: Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si
NIP: 196406091989032001
Tempat, tanggal Lahir: Sungai Salak, 9 Juni 1964
Mengajar di: Program Studi Manajemen (Fakultas Ekonomi dan Bisnis)
Pendidikan tertinggi: S3
Pendidikan yang pernah ditempuh:
- S1 (gelar Dra.): Universitas Riau (1988)
- S2 (gelar M.Si) Universitas Andalas (1997)
- S3 (gelar Dr.) Universitas Brawijaya (2010)
Status ikatan kerja: Dosen tetap

Pangkat / Golongan: Pembina Utama Madya / IV/d
Jabatan Fungsional: Guru Besar Universitas Riau, 1 September 2019
Jabatan Struktural: Rektor Universitas Riau, 21 Desember 2022
Alamat Kantor/Telepon: Rektorat UNRI Kampus Bina Widya, Pekanbaru 28293, (0761) 63266 Fax. (0761) 63279
Rektor yang laporkan mahasiswanya karena demo mahal UKT (Tribun Pekanbaru)
Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia, pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unri.
Dikutip dari mediacenter.riau.go.id, pengukuhan tersebut dilakukan dalam Sidang Senat Terbuka Universitas Riau (Unri), Rabu (6/11/2019) di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).
Wanita yang kini berusia 60 tahun itu dikukuhkan oleh Prof Dr Adel Zamri MS DEA selaku Ketua Senat Unri.
Sepanjang karirnya, Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, M.Si telah menulis puluhan jurnal atau karya ilmiah.
Dikutip dari Google Scholar, berikut beberapa di antara karya ilmiah yang ditulis Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si:
The effects of education and training, management supervision on development of entrepreneurship attitude and growth of small and micro enterprise (2021)
Pengaruh Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Budaya Organisasi terhadap Kepuasan Kerja dan Kinerja Bisnis
(2019)
Operation Research Manajemen Kuantitatif Untuk Bisnis (2019)
KAJIAN POTENSI PEREKONOMIAN KABUPATEN ROKAN HULU (2012)
Trade Off Corporate Social Responsibility Bumn Dan Pengembangan Umkm Di Provinsi Riau (Studi
Kasus PT. Jasa Raharja Cabang Provinsi Riau) (2013)
Baca juga: SIER Dukung Riset Mobil Hemat Energi Nogogeni Karya Mahasiswa ITS
Seperti diketahui sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Pertanian di Unri bernama Khariq Anhar dilaporkan ke polisi.
Ia dipolisikan Prof. Sri Indarti yang merupakan rektor Universitas Riau.
Ya, Khariq Anhar dipolisikan oleh rektor universitasnya setelah konten video berkaitan dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang termuat dalam kebijakan UKT beredar viral di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, Khariq Anhar adalah mahasiswa Fakultas Pertanian di Unri.
Alasan Rektor Polisikan Mahasiswa yang Protes Biaya UKT Mahal, Khariq Kaget: Buat Videonya Berempat (Wikimedia Commons via TribunnewsWiki - unri.ac.id)
Ia pun mengaku langsung bahwa dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian dan dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," aku Khariq saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/5/2024)
Ia menjelaskan, pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa, dia membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa.
Namun, kata dia, pihak rektor atau utusan tidak ada yang hadir.
Pada saat itu, Khariq Anhar menyebut sekaligus membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Universitas Riau.
"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," kata Khariq Anhar.
Usai membuat kritikan itu, Khariq Anhar mengaku kaget dilaporkan ke polisi oleh Rektor Universitas Riau.
"Saya kaget dapat kabar dilaporkan Rektor terkait Undang-Undang ITE," ujar dia.
Khariq Anhar dilaporkan karena diduga menyerang nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut.
Sebab, menyebut "Sri Indarti selaku Rektor sebagai broker pendidikan Universitas Riau" dan menampilkan foto.
"Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," sebut Khariq.
Dia juga mengaku telah dimintai klarifikasi oleh kepolisian pada 25 April 2024 lalu.
"Apa yang saya sampaikan itu merupakan kritik pada kebijakan kampus," tegasnya.
Laporan Rektor Universitas Riau, dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri.
Mahasiswa yang bersangkutan dilaporkan terkait pelanggaran Undang-undang ITE.
"Iya, ada laporannya," kata Fajri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp.
Ia juga membenarkan, yang membuat laporan tersebut adalah Rektor Universitas Riau dan didampingi kuasa hukumnya, pada 15 Maret 2024 lalu.
Sementara itu hingga artikel ini dikutip, Rektor Universitas Riau Sri Indarti belum memberikan tanggapannya.
guru besar ITS
bahan anti radar dari bahan alam
pasir besi Lumajang
arang bambu
TribunJatim.com
Prof Dr Mashuri SSi
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.