Berita Surabaya
Diduga Jengkel Tak Dipinjami, Pemuda di Surabaya Nekat Curi Motor Tetangga Kos
Diduga jengkel tidak dipinjami motor, pemuda di Surabaya nekat curi motor tetangga kos, uang hasil maling malah buat foya-foya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUN MANADO
Ilustrasi - Tim Antibandit Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap maling motor yang beraksi di permukiman kos Jalan Wonosari, Surabaya.
Agar memberi efek jera, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penyidik akhirnya mengenakan MR dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Bahkan, demi pengembangan kasus tersebut, penyidik telah memasukkan nama S dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk diburu, karena bertindak sebagai penandah motor curian.
"Motor dibawa kabur, lalu digadaikan sebesar Rp 1,5 juta kepada temannya berinisial S, sudah DPO. Kami sedang buru," pungkasnya.
Tags
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Jalan Wonosari
pencurian motor di Surabaya
Kompol Eko Adi Wibowo
Surabaya
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.