Pilkada Tulungagung 2024
Sebut Ada Upaya Menghambat ASN Daftar Bacakada, DPC PDIP Tulungagung Bakal Jadikan Kajian Serius
Sebut ada upaya menghambat ASN mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah, DPC PDI Perjuangan Tulungagung bakal menjadikannya kajian serius.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Dari 8 nama yang resmi mendaftar lewat DPC PDI Perjuangan Tulungagung, ada 3 nama yang tidak mencatumkan KTA.
Mereka adalah Agus Santoso (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung), Imam Sopingi (Kepala Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru, Tulungagung), dan Didik Girnoto Yekti (Kepala Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung).
"Justru bahaya kalau mereka mempunyai KTA. Kalau dicek di Silon dan ketahuan, mereka bisa kena hukuman," tegasnya.
Wiwik menegaskan, PNS yang mendaftar sebagai bacakada tidak menyalahi etik.
Pihaknya juga akan menelusuri aturan baru yang memungkinkan menghambat pada ASN mencalonkan diri.
"ASN yang mendaftar, ikuti saja ketentuannya," pungkasnya.
Informasi yang didapat awak media, 4 PNS yang mendaftar lewat DPC PDI Perjuangan dipanggil oleh Pj Bupati Tulungagung.
Empat PNS ini adalah dr Kasil Rokhmat, Hari Prastijo, Santoso dan Agus Santoso.
Mereka dihadapkan dengan Inspektorat Kabupaten Tulungagung serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung.
Dalam pertemuan itu, 4 PNS ini diancam mendapatkan sanksi etik jika mendaftar menjadi bacakada.
Akibatnya tiga orang memilih batal mendaftar lewat PDI Perjuangan, kecuali Agus Santoso.
PDI Perjuangan
Pilkada Tulungagung 2024
dr Kasil Rokhmat
Wiwik Triasmoro
Tulungagung
Imam Sopingi
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sisa Anggaran Pilkada 2024 di KPU Tulungagung Hampir Rp 9 Miliar, Akan Dikembalikan ke Pemkab |
![]() |
---|
Gatut Sunu dan Baharudin Ditetapkan Pemenang Pilkada Tulungagung 2024, Ajak Kukuhkan Persatuan |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Tulungagung Ditolak MK, Gatut Sunu-Baharudin Rencana Dilantik 20 Februari |
![]() |
---|
Gugatan PHPU Pilkada Tulungagung Ditolak MK, Kuasa Hukum Mardinoto Ungkap Kekecewaan |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Tulungagung, Kubu Maryoto-Didik Tuding Ada Keterlibatan 160 Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.