Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Surabaya 2024

2 Bapaslon Gagal Penuhi Syarat Dukungan, Pilkada Surabaya 2024 Nihil Calon Independen?

KPU Surabaya mengembalikan berkas syarat dukungan minimal calon kepala daerah dari jalur perseorangan (non-partai/independen).

|
Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi saat menjadi pembicara dalam Talkshow Politik Tribun Series bertema "Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Proses Penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT)," Rabu (26/7/2023). 

TRIBUNJATIM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mengembalikan berkas syarat dukungan minimal calon kepala daerah dari jalur perseorangan (non-partai/independen).

Dengan tak adanya satu pun calon yang diterima berkas dukungannya hingga batas waktu yang ditentukan, maka Pilkada Surabaya dipastikan tak akan diikuti pasangan calon dari independen.

"Jadi, statusnya dikembalikan. Penyebabnya, tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan," kata Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi.

Pada hari terakhir penyerahan dukungan, Minggu (12/5/2024) terdapat 2 bapaslon yang mendatangi kantor KPU Surabaya. Kedua bapaslon tersebut datang di waktu yang berbeda.

Pertama, Asrilia Kurniati dan Satria Wicaksono datang sekitar pukul 19.05 WIB. Kedua, ada Pandu Budi Rahardjono dan Kusrini Purwijanti yang datang dengan diwakili penghubung sekitar pukul 23.21 WIB.

Ia menjelaskan, Asrilia Kurniati dan Satria Wicaksono tidak menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Di antaranya, dokumen digital (soft copy) melalui sistem informasi pencalonan (Silon) maupun dokumen fisik (hard copy), serta dokumen digital (softcopy) tetapi tidak melalui Silon.

Baca juga: Ungkapan Kecewa Kades Sukorejo Gagal Maju Pilkada Gresik 2024 Jalur Independen: Gerakan Moral

Begitu halnya dengan Pandu Budi Rahardjono dan Kusrini Purwijanti. Keduanya tidak menyerahkan tambahan dokumen hingga batas waktu yang ditentukan.

"KPU Kota Surabaya melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan dukungan minimal dan sebarannya. Serta, melakukan penghitungan dukungan melalui penghitungan surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung," katanya.

"Hasilnya, status hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen dinyatakan tidak lengkap dan tidak memenuhi jumlah dukungan minimal dan sebaran. Menindaklanjuti fakta-fakta di atas, KPU Kota Surabaya memberikan tanda pengembalian menggunakan formulir Model PENGEMBALIAN.DUKUNGAN.KWK-KPU kepada seluruh bapaslon," lanjut penjelasannya.

Karena tak adanya bapaslon yang mendapat tanda terima penyerahan dukungan bapaslon, KPU Surabaya memastikan tak ada calon perseorangan di Pilkada Surabaya 2024.

Sebab, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal  Pilkada serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPPU) Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan, jadwal penyerahan dukungan telah selesai Minggu (12/5/2024).

Baca juga: 5 Hari Masa Pengajuan, Pilkada Kabupaten Malang 2024 Tanpa Calon Independen, Ada Tambahan Waktu?

"Mengacu fakta hukum PKPU 2/2024 dan KPPU 532/2024 yang mengatakan bahwa tanggal 12 adalah hari terakhir penyerahan dukungan maka dipastikan tidak ada bapaslon yang akan mendaftar dari jalur perseorangan di Surabaya," kata Nur Syamsi.

Pemenuhan syarat dukungan untuk bisa mendaftar melalui jalur perseorangan di Pilkada Surabaya memang cukup berat. Mengingat, jumlah syarat dukungan cukup besar.

Untuk diketahui, syarat dukungan calon wali kota perseorangan di Surabaya mencapai 144.209 dukungan atau sekitar 6,5 persen dari jumlah DPT terakhir Surabaya yang mencapai 2.218.586 orang.

Selain itu, dukungan tersebut juga harus tersebar di 16 kecamatan atau 50 persen dari total kecamatan di Surabaya.

Jumlah tersebut cukup besar dibanding daerah lain. Sebagai perbandingan, DPT Kota Mojokerto sebagai daerah dengan DPT terkecil di Jawa Timur sekitar 104.629 pemilih. Ada pula Kota Blitar sebagai DPT terkecil di Jawa Timur dengan 119.087 pemilih.

Baca juga: Asrilia Kurniati Daftar Cawali Kota Surabaya Jalur Independen, Gandeng Tokoh HIPMI, Siap Melayani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved