Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Terkini 3 Pembunuh Vina Lainnya, Masih Hirup Udara Bebas Sejak 2016, Polisi: Kita Upayakan

Nasib terkini tiga orang pembunuh Vina dan Egy yang menerima perlakuan mengerikan dari para anggota geng motor, ternyata masih hirup udara bebas.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Tangerang
Nasib terkini tiga orang pembunuh Vina yang kisahnya kini difilmkan untuk mengenang sosok almarhumah 

TRIBUNJATIM.COM - Ternyata dari 11 orang pembunuh Vina, 9 di antaranya sudah diadili dan dihukum seumur hidup.

Namun ternyata masih ada 3 orang pembunuh lain yang berkeliaran dan masih hirup udara bebas.

Terkait kisah nyata sosok perempuan bernama Vina yang mengalami kejadian tragis, ternyata beberapa pelaku geng motor yang membunuh dan memperkosa Vina ada yang masih buron.

Tiga pelaku diantara masih belum tertangkap hingga sekarang setelah kejadian tragis itu terjadi pada 2016 silam.

Diketahui, Polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka untuk kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 tersebut.

Namun, hingga kini polisi baru menangkap 8 dari 11 orang tersebut.

Masih ada 3 orang yang belum mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, sampai saat ini ketiga pelaku itu masih dalam pengejaran polisi.

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," kata Surawan, dihubungi, Senin (13/5/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," sambungnya.

Hingga kini, polisi akan terus melakukan berbagai upaya untuk menangkap para pelaku.

Baca juga: 4 Fakta Film Vina Sebelum 7 Hari, Kisah Nyata Sejoli di Cirebon Tewas Dianiaya 11 Anggota Geng Motor

Namun, tidak disebutkan target waktu ketiga buronan itu ditangkap.

Surawan hanya mengatakan, akan melakukan segala upaya agar seluruh pelaku yang masih buron cepat tertangkap.

"Secepatnya kita upayakan penangkapan," tuturnya.

Sebagai informasi, delapan orang terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina telah divonis Pengadilan Negeri (PN) Cianjur pada Mei 2017.

Vina film yang diadaptasi dari kisah nyata
Vina film yang diadaptasi dari kisah nyata (Instagram)

Mereka divonis hukuman seumur hidup.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.

Di media sosial sendiri tengah ramai sorotan terkait sebuah film yang menjadi perbincangan karena diangkat dari kisah nyata kasus Vina.

Kisah yang dialami oleh Vina ini pun kini difilmkan, Rumah Produksi Dee Company selaku pengarap film tersebut.

Berikut rangkuman fakta di balik film Vina Sebelum 7 Hari. 

Baca juga: Remaja Tewas Usai Diduga Dikeroyok Geng Motor, Saksi Sebut ada Keributan dan Suara Bising: Telungkup

1. Tiga Pelaku Masih Buron

Meski sejumlah pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan sudah menjalani persidangan.

Namun masih ada tiga pelaku lainnya yang masih dicari.

Adapun 5 pelaku telah divonis para pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup pada tahun 2017.

Sedangkan satu-satunya terdakwa yang masih di bawah umur, yakni Saka Tatal bin Karsila dijatuhi hukuman 8 tahun penjara di lembaga pemasyarakatan anak.

Diperkirakan, Saka Tatal saat ini sudah dewasa dan sudah bebas dari masa hukumannya.

Penelusuran TribunTangerang pada dokumen putusan PN Cirebon, ada tiga nama yang masih berstatus buronan dan tampaknya belum tertangkap sampai saat ini.

Ketiga nama yang berstatus masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Andi memiliki peran kunci. Awalnya Andi curhat bahwa dirinya ada masalah dengan geng motor XTC. Andi kemudian mengajak rekan-rekannya membuat perhitungan dengan geng XTC.

Film Vina Sebelum 7 Hari yang diangkat dari sebuah peristiwa kisah nyata di Cirebon viral di media sosial. Dari film tersebut akan mengungkap sosok Vina Cirebon yang tewas akibat geng motor.
Bahkan 8 tahun kasus tersebut berlalu, masih ada tiga pelaku yang dicari. Diketahui film Vina: Sebelum 7 Hari ini akan tayang pada Mei 2024 mendatang.
Film Vina Sebelum 7 Hari yang diangkat dari sebuah peristiwa kisah nyata di Cirebon viral di media sosial. Dari film tersebut akan mengungkap sosok Vina Cirebon yang tewas akibat geng motor. Bahkan 8 tahun kasus tersebut berlalu, masih ada tiga pelaku yang dicari. Diketahui film Vina: Sebelum 7 Hari ini akan tayang pada Mei 2024 mendatang. (YouTube Cinepolis Indonesia)

Beberapa saat kemudian, Rizky yang memboncengkan Vina melintas di depan Andi dkk. Seketika, Andi dkk mengejar Rizky dan Vina hingga terjadilah peristiwa mengerikan itu.

Berdasar dokumen PN Cirebon, terungkap kronologi kasus Vina Cirebon. Rangkaian peristiwa sadis ini bermula dari Sabtu (27/8/2016) malam.

Awalnya sekelompok remaja nongkrong di depan SMPN 11 Kota Cirebon di Jalan Perjuangan, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Mereka di antaranya Rivaldi Aditya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Andika, Eko Ramadhani bin Kosim alias Koplak, Hadi Saputra bin Kasana alias Bolang, Eka Sandy bin Muran alias Tiwul, Jaya bin Sabdul alias Kliwon, Supriyanto bin Sutadi alias Kasdul, dan Sudirman bin Suratno.

Nama-nama lain yang ada di kelompok itu adalah Saka Tatal, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Mereka tergabung dalam geng motor Moonraker.

2. Keluarga Setuju Difilmkan Demi Keadilan

Sebelum kisah vina akan difilmkan, Marliana kakak mendiang Vina mengaku sempat berdiskusi panjang dengan keluarga.

Namun sesuai kesepakatan keluarga pun menyetujui kisah Vina diangkat, hal ini bukan tanpa alasan harapannya ada keadilan bagi Vina.

"Kami perlu waktu berhari-hari diskusi, tapi siapa yang akan mengenang Vina kalau tidak difilmkan?" kata Marliana.

"Saat ini masih ada tersangka di luar dan belum tertangkap, kalau Vina dilupakan, siapa yang akan memberi keadilan?" lanjutnya.

Tentang trauma, Marliana mengaku memang tidak bisa lupa sedihnya ditinggal Vina.

"Sedih, setidaknya dengan difilmkan akan makin banyak orang yang mendoakan," harapnya.

Sutradara Anggy Umbara sepakat dengan pemikiran tersebut.

"Dari awal kami melibatkan keluarga Vina," kata Anggy Umbara.

"Bahkan skenario pun sudah dibawa keluarga sebelum syuting, jadi kami sangat memperhatikan perasaan keluarga Vina," lanjutnya.

3. Jaket XTC

Awalnya mereka menenggak minuman keras jenis ciu di warung ibu Nining di Jalan Perjuangan. Mereka kemudian nongkrong di depan SMPN 11.

Pada kesempatan itu, Andi bercerita kepada kawan-kawannya bahwa dia ada masalah dengan geng XTC.

Andi minta tolong kawan-kawannya yang tergabung dalam geng Moonraker untuk mencari anggota geng XTC.

Sekitar pukul 21.00, Muhamad Rizky Rudiana yang memboncengkan Vina melintas di Jalan Perjuangan dan mengarah ke wilayah Sumber, Kabupaten Cirebon.

Rizky mengendarai motor Yamaha Xeon warna hijau kuning. Dia beriringan dengan rekannya Liga Akbar yang mengendarai motor Yamaha Mio.

Mereka dalam perjalanan pulang setelah nongkrong di Taman Kota Cirebon.

Menurut dokumen pengadilan, saat itu Vina memakai jaket bertuliskan XTC.

Seketika, Andi dan geng moonraker bereaksi. Mereka bergantian melemparkan batu ke Rizky dan Vina.

Lemparan batu tersebut mengenai motor Rizky. Namun Rizky alias Eky berhasil kabur.

Geng Moonraker segera mengambil motor masing-masing dan mengejar Rizky serta Vina.

Mereka juga membawa berbagai benda tajam maupun benda tumpul seperti pedang (katana) dan potongan bambu.

"Di depan MAN 2 Cirebon yang jaraknya lebih kurang 50 meter dari SMPN 11 Kota Cirebon, sepeda motor Muhamad Rizky Rudiana dan Vina dipepet oleh sepeda motor terdakwa Eko Ramadhani alias Koplak," bunyi dokumen PN Cirebon.

Eko Ramadhani lalu mengantamkan potongan bambu ke kepala Rizky yang terlindungi.

Pukulan itu tak membuat Rizky kehilangan keseimbangan. Dia tancap gas ke arah Talun, Kabupaten Cirebon.

Eko dan geng Moonraker terus melakukan pengejaran. Anggota termuda, Saka Tatal yang berboncengan dengan Eka Sandy alias Tiwul juga ikut melakukan pengejaran.

Di sekitar jembatan yang membentang di atas jalan tol, Rizky dan Vina kembali dipepet oleh Eko Ramadhani,

Jembatan tersebut berada wilayah Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon, dan kedua ujungnya berupa tanjakan.

Lokasi ini berjarak kurang lebih 1,5 km dari SMPN 11 di Jalan Perjuangan.

Di tanjakan yang mengarah ke jembatan, Eko menendang motor Rizky.

Tendangan itu membuat Rizky dan Vina terjatuh.

Eko lebih dulu memukul Rizky menggunakan bambu hingga mengenai bahu dan punggung korban.

Selanjutnya Saka Tatal dan yang lainnya juga memukuli korban baik menggunakan tangan kosong maupun batu dan potongan kayu.

Vina pun tak luput dari aksi penganiayaan. Vina dipukul oleh Hadi Saputra alias Bolang menggunakan bambu ukuran 50 cm. Pukulan itu mengenai pundak Vina.

Sedangkan Pegi alias Perong dan Dani memukul Vina menggunakan tangan kosong.

4. Dibawa ke Lahan Kosong

Penganiayaan itu membuat korban tak berdaya. Geng Moonraker kemudian membawa Rizky dan Vina ke tempat mereka nongkrong di Jalan Perjuangan.

Rizky dinaikkan ke motor dan diapit oleh Rivaldi serta Pegi alias Perong.

Sedangkan Vina dinaikkan ke motor yang lain. "Korban Vina dibonceng oleh terdakwa dua Eko Ramadhani alias Koplak," bunyi dokumen pengadilan.

Adapun motor korban diambil alih oleh Dani.

Gerombolan itu kemudian menuju Jalan Perjuangan, tepatnya lahan kosong di belakang showroom mobil di seberang SMPN 11, Kesambi, Kota Cirebon.

Di lahan kosong tersebut, Rizky kembali dianiaya.

Menurut dokumen pengadilan, Rizky dianiaya menggunakan tangan kosong oleh Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandi alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto alias Kasdul, dan Sudirman.

Sedangkan Eko Ramadhani menganiaya Rizky menggunakan potongan bambu. Sedangkan Rivaldi alias Andika, Pegi alias Perong, dan Dani menganiaya Rizky menggunakan senjata tajam pada dada korban.

Pada saat yang hampir bersamaan, Vina juga dianiaya.

Vina dipukul oleh Rivaldi, Andi, dan Pegi alias Perong. Vina pun pingsan.

Selanjutnya, Rivaldi, Andi, dan Pegi memindahkan tubuh Vina ke dekat Rizky yang diperkirakan sudah tewas.

Vina dibaringkan dalam posisi telentang. Andi lalu membuka pakaian Vina.

Korban yang dalam kondisi tak berdaya kemudian digilir oleh Eko Ramadhani, Dani, Hadi Saputra, Sudirman, Supriyanto, Eka Sandy, Jaya alias Kliwon, dan Rivaldi Aditya alias Andika.

Sedangkan Pergi alias Perong menggerayangi tubuh korban.

Setelah rekan-rekannya mencabuli Vina, Rivaldi alias Andika menganiaya Vina menggunakan senjata tajam. Aksi Rivaldi diikuti oleh Andi.

Rizky dan Vina pun tewas.

Para pelaku kemudian memindahkan mayat Rizky dan Vina dengan cara diapit di boncengan sepeda motor.

Mereka meletakkan mayat Rizky dan Vina di jembatan di atas jalan tol di wilayah Desa Kepongpongan.

Motor Rizky juga dibawa ke lokasi tersebut lalu dijungkalkan untuk menimbulkan kesan bahwa Rizky dan Vina meninggal karena kecelakaan motor.

Jasad Rizky dan Vina ditemukan oleh warga setempat pada Minggu (28/8/2016) dini hari.

Keduanya disangka sebagai korban kecelakaan dan segera dimakamkan oleh pihak keluarga.

Namun polisi mendapat informasi lain sehingga melakukan penyelidikan dan terungkaplah aksi keji yang dilakukan oleh para pelaku.

Penelusuran digital pada dokumen PN Cirebon menunjukkan Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani dijatuhi hukuman seumur hidup.

Sedangkan Saka Tatal dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Sedangkan dokumen vonis para terdakwa lainnya tidak ditemukan.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved