Berita Viral
Telanjur Viral Peti Jenazah Kena Pajak 30 Persen, Sang Pengunggah Minta Maaf, Kemenkeu: Yuk Tabayyun
Telanjur viral di media sosial curhat wanita soal peti jenazah kena pajak 30 persen dari Bea Cukai. Kini minta maaf.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Tidak ada penetapan pungutan untuk peti jenazah. Bahwa terdapat biaya/pungutan dari pihak handling cargo jenazah adalah biaya pengurusan jenazah (sewa gudang, ambulans dll), di dalamnya tidak ada biaya Bea Masuk & Pajak Dalam Rangka Impor," kata Yustinus Prastowo.
Ia menegaskan akan terus berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk memperoleh informasi yang utuh.
"Jika ada tambahan informasi, kami sangat berterima kasih untuk membantu pengecekan. Salam," ujar Prastowo.
Baca juga: Pegawainya Bikin Ulah, Bea Cukai Copot Status Bawahannya Akibat Kasus Perdagangan Satwa
Ia juga mengunggah bukti invoice dan permohonan pengeluaran jenazah yang standard dipakai di cargo jenazah Bandara Soetta.
“Yuk tabayyun, cari informasi yang benar. Ini beberapa bukti invoice & permohonan pengeluaran jenazah yang standard dipakai di cargo jenazah Bandara Soetta.
Bea Cukai selalu terlibat dalam pengurusan jenazah dari banyak negara dan ini layanan standard yang diberi fasilitas,” tulisnya dilansir TribunTrends, Minggu (12/5/2024).
Terkait hal ini, Prastowo juga meminta akun yang mengunggah cuitan tersebut memberikan penjelasan tambahannya.
“Mbak @ClarissaIcha, kami masih menunggu iktikad baiknya untuk memberikan penjelasan tambahan ya.
Sejak kemarin teman-teman BC juga sudah berusaha meminta penjelasan Anda.
Respon Anda sangat normatif dan jauh dari upaya mengungkap fakta yang sebenarnya. Mohon tidak menyebarkan hoaks,” pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Yustinus Prastowo
Kemenkeu
peti jenazah kena pajak 30 persen
Bea Cukai
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Hukuman untuk Brigadir AN yang Selingkuh dengan Istri Orang, Suami Sah: Video Ketahuan dari Ponsel |
![]() |
---|
Tangis Ibu Sumi Dibawa ke Panti Jompo setelah Bertahun-tahun Telantar di Jalan, Rambut Menggimbal |
![]() |
---|
Warga Protes Menu MBG Hanya Nasi Lauk Keripik Tempe dan Sayur, Pengurus: Suplai Daging Bermasalah |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Panorama Ditarik Uang Sewa Kios Lapak Rp 310 Juta, Diusir Jika Tak Bisa Lunasi |
![]() |
---|
Syarat Usia dan Tinggi Badan Rekrutmen Bintara-Tamtama TNI AD Berubah, Wakil Panglima: Kebutuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.