Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER Jemaah Haji Tertua Pacitan - 4 Fakta Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang Kawasan Bromo

Berita terpopuler Jatim Rabu 15 Mei 2024: Jemaah haji tertua di Pacitan. - Kecelakaan maut Fortuner masuk jurang kawasan Bromo.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM - ISTIMEWA/TRIBUN JATIM
Cerita Jamaah Haji Tertua di Pacitan, Kakek Ibrahim Menabung Hingga Rela Jual Tanah, Selasa (14/5/2024) - Sebuah mobil Toyota Fortuner masuk jurang di kawasan Bromo Malang pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Sebuah mobil Toyota Fortuner masuk jurang di kawasan Bromo Malang pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

Petugas Balai Besar TNBTS Pos Coban Trisula, Karwanto, membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Hasil Olah TKP Polisi Laka Mobil Fortuner Masuk Jurang di Malang, Melaju Kencang dan Tanpa Direm

Ia menyebut, mobil Fortuner itu jatuh ke jurang yang berada di sisi jalan sedalam 200 meter.

“Mobil tersebut dari arah Lumajang menuju Malang,” kata Karwanto, Senin.

Berikut fakta-fakta kecelakaan maut Fortuner terjun ke jurang di kawasan Bromo, Malang yang dirangkum Tribun Jatim.

Baca selengkapnya

3. PPDB SD di Surabaya 2024 Segera Dibuka, Siswa Umur 5,5 Tahun Bisa Daftar, Tes Calistung Ditiadakan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat bersama siswa Surabaya dalam artikel PPDB SD di Surabaya Segera Dibuka, Siswa Umur 5,5 Tahun Bisa Daftar
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat bersama siswa Surabaya dalam artikel PPDB SD di Surabaya Segera Dibuka, Siswa Umur 5,5 Tahun Bisa Daftar (TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY)

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD di Surabaya akan segera dimulai. Dalam ketentuan baru PPDB SD di Surabaya, calon peserta didik baru (CPDB) yang berusia 5 tahun 6 bulan boleh mendaftar.

Sebagai catatan, CPDB yang bersangkutan tetap memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis. Selain itu, sistem penerimaan juga akan tetap memprioritaskan CPDB yang telah berusia 7 tahun.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengutip aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Ia mengatakan bahwa transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menuju SD harus menyenangkan.

Baca juga: Pengambilan PIN PPDB Siswa SMA/SMK Wajib di Sekolah, Perlu Verifikasi dan Validasi Data

Pertama, proses seleksi meniadakan tes membaca, tulis, dan hitung (calistung). "(Penerimaan) SD berbeda dengan sebelumnya. Sesuai aturan yang baru, calon siswa tidak berkewajiban bisa membaca dan menulis," kata Cak Eri di Surabaya.

"Anak harus nyaman ketika dari PAUD menuju masa transisi di SD. Itu aturan yang baru. Dia harus bahagia ketika masuk SD. Sehingga, tidak ada (tes) calistung di SD," katanya.

Terkait dengan batas usia, Cak Eri menjelaskan bahwa SD boleh menerima siswa mulai usia 5,5 tahun. Namun, sekolah tetap akan memprioritaskan CPDB yang telah berusia 7 tahun.

Baca selengkapnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved