Berita Gresik
Curiga saat Bawa Truk Tangki, Satpam Perusahaan di Gresik Pergoki Pria ini Sembunyikan Kawat Tembaga
Seorang sopir di Kabupaten Gresik harus berurussn dengan polisi. Pasalnya, nekat mencuri tembaga milik perusahaan.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Seorang sopir di Kabupaten Gresik harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, nekat mencuri tembaga milik perusahaan.
"Satu orang kami amankan atas nama Saiful Afandi, berusia 40 tahun, warga Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebomas Ipda Arif, Kamis (16/5/2024).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 8 lilitan kawat tembaga, 2 gulungan serat tembaga, 2 potongan slubin tembaga, 1 plat tembaga, 1 plat kuningan, 4 potongan pipa tembaga, 1 LMC pressure valve, 1 potongan logam kuningan, 1 kran.
Baca juga: Bebek Cak Selem Jadi Rekomendasi Kuliner Malam di Gresik, Menu Bebek Lepas Tulang Terfavorit
Dia hanya bisa tertunduk lesu di balik jeruji besi Polsek Kebomas. Saiful Afandi ditangkap polisi usai kedapatan mencuri tembaga di PT Gramitrama Jaya Steel (GJS), Jalan Mayjend Sungkono, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjatim.com, penangkapan Saiful Afandi bermula saat pemeriksaan sekuriti di PT GJS. Sekuriti sekaligus saksi Rico Amirullah dan Bahtiar Efendy sedang melakukan pemeriksaan kendaraan yang keluar masuk perusahaan, Selasa (14/5/2024) kemarin.
Saat itu, saksi dibuat curiga oleh Saiful Afandi yang keluar perusahaan mengemudikan truk tangki perusahaan. Kedua sekuriti itu pun berinisiatif membuntuti Saiful Afandi.
Sesampainya di tempat pengisian air tangki di Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Gresik kedua saksi mendapati tersangka sedang mengumpulkan barang logam kuningan dan tembaga berbagai ukuran. Barang curian itu disembunyikan di tas kain warna merah.
Baca juga: Imbas Macet Parah di Pertigaan Manyar, DPRD Gresik akan Panggil Manajemen PT KAS
Saksi pun menginterogasi Saiful Afandi dan tidak bisa mengelak. Tersangka mengakui bahwa potongan tembaga dan kuningan tersebut didapat dari dalam PT GJS. Saiful akhirnya dilaporkan ke Polsek Kebomas.
Meski begitu, pihaknya belum bisa merinci berapa kali tersangka beraksi dan hasil curian dipakai untuk apa.
"Saat ini kasusnya sudah ditindaklanjuti. Masih dalam penyelidikan," ujarnya.
mencuri tembaga
plat tembaga
potongan tembaga
PT Gramitrama Jaya Steel (GJS)
pencurian
Gresik
TribunJatim.com
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.