Berita Madura
2 Pria di Bangkalan Curi Motor untuk Ditukar Sabu, Sasar yang Bodong agar Korban Tak Lapor Polisi
Keresahan masyarakat Kecamatan Kamal atas maraknya kasus pencurian motor, khususnya sepeda motor bodong (tanpa dokumen kendaraan) kini mulai mereda.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Keresahan masyarakat Kecamatan Kamal atas maraknya kasus pencurian motor, khususnya sepeda motor bodong (tanpa dokumen kendaraan) kini mulai mereda.
Itu setelah dua pelaku, RF (28), warga Talon Permai, Desa/Kecamatan Kamal dan ZN (34), warga Gili Timur, Kecamatan Kamal dijebloskan ke balik jeruji Polsek Kamal.
Seorang warga Kecamatan Kamal mengaku merasa lega setelah pihak kepolisian berhasil menangkap RF dan ZN pada Senin (13/5/2024) lalu.
Mirisnya, disebutkan para pelaku yang rata-rata berusia produktif itu mencuri motor bodong hanya untuk kebutuhan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Benar sekali, targetnya itu memang sepeda-sepeda motor butut yang sekiranya kosongan (tanpa dokumen kendaraan). Sehingga dinilai pelaku tidak mungkin dilaporkan, korbannya sekitar puluhan jumlahnya. Hanya saja tidak berani melapor, apesnya kemarin itu saat mencuri di puskesmas (Kamal),” singkat seorang sumber kepada Tribun Madura, Senin (20/5/2024).
Aksi RF terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian motor Yamaha Jupiter di area parkir Puskesmas Kamal pada Jumat (11/5/2024) sekira pukul 00.22 WIB. Tersangka RF dan ZN berikut barang bukti berupa motor Yamaha Jupiter dihadirkan ke Polres Bangkalan.
Baca juga: Niatnya Maling Motor saat Pengajian Gus Iqdam di Kediri, Datang ke Lokasi Naik Bus, Kepergok Jemaah
Baca juga: Aksi 2 Pria Curi Motor Honda CB di Kos Surabaya Terekam CCTV, Cara Maling Bawa Motor Jadi Sorotan
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, korban atau pemilik motor butut itu adalah seorang keluarga pasien rawat inap di Puskesmas Kamal. Korban tiba di parkiran puskesmas pada pukul 19.00 WIB atau Kamis (10/5/2024) malam.
“Namun saat korban hendak keluar, sekitar pukul 03.30 WIB, motor yang terparkir sudah raib Pelapor sempat mencari keberadaan sepeda motor tsb tetapi tidak ketemu. Korban sempat mencari hingga mengecek rekaman CCTV, ternyata benar bahwa sepeda motor miliknya dibawa orang tidak dikenal. Keesokan harinya, korban barulah melapor ke Polsek Kamal,” ungkap Febri.
Di hadapan Febri, kedua tersangka RF dan ZN masing-masing mengaku hanya beraksi satu kali. Kendati demikian, tidak menyurutkan langkah pihak kepolisian untuk mengembangkan perkara tersebut.
Baca juga: Status Motor Harley Davidson yang Alami Kecelakaan Maut di Probolinggo Bodong, Ini Kata Dirlantas
Dengan harapan bisa menguak fakta-fakta baru, barang bukti baru serta TKP berbeda. Sebagaimana yang telah menjadi keresahan masyarakat di Kecamatan Kamal.
“Dari pengakuan kedua tersangka, motor itu sebetulnya sudah laku senilai Rp 800 ribu, tapi mereka masih menerima Rp 250 ribu dan dua poket narkoba jenis sabu. Pihak pembeli masih kami dalami,” tegas Febri didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo.
Kedua tersangka RF dan RZ terancam kurungan pidana selama 6 tahun penjara. Sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Kami masih mendalami, mungkin ada TKP-TKP lain,” pungkas Febri
Baca juga: Tuduh Korbannya Maling, 5 Pelaku Curas di Malang Diciduk Polisi, Cari Mangsa saat Nobar Timnas
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.