Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Imbas Tak Mau Bagi Harta Warisan Rp50 Juta ke Adik, Anak Hancurkan Rumah Ibunya Pakai Buldozer

Penghancuran rumah pakai buldozer tersebut diketahui dilakukan seorang anak terhadap bangunan milik sang ibu.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/amazingmalang - Istimewa
Datangkan buldozer, anak hancurkan rumah ibunya perkara harta warisan 

Diketahui S sebelumnya menikah dengan suaminya, YM, kemudian dikaruniai satu anak, yakni KR.

Selama pernikahan tersebut, mereka tinggal di rumah yang mereka bangun di atas tanah pemberian orang tua S.

Namun pernikahan mereka harus kandas.

Pada tahun 2008, S dan YM memutuskan untuk hidup masing-masing.

Saat itu, KR tinggal dengan ayahnya, YM.

Sedangkan S menikah lagi dan dikaruniai seorang putri.

"Sekitar dua minggu yang lalu, KR atau anak kandungnya itu menuntut kepada ibunya, kompensasi gono gini hak bapaknya sebesar Rp50 juta," jelas Didik. 

Sedangkan warisan yang tersisa hanya rumah tersebut, apabila dijual hanya laku Rp50 juta.

Dari permintaan tersebut, S hanya menyanggupi sebesar Rp25 juta.

Maksud S, uang tersebut hendaknya dibagi dua dengan adik tirinya, namun KR menolak.

Kondisi rumah yang dirobohkan dengan buldozer di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat (17/5/2024) malam.
Kondisi rumah yang dirobohkan dengan buldozer di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat (17/5/2024) malam. (Istimewa)

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, peristiwa tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Poncokusumo.

Taufik tak menampik, permasalahan tersebut memang terjadi karena penuntutan hak gono gini anak kepada ibunya.

"Setelah kami mintai keterangan dari beberapa saksi, awal Mei 2024, KR sempat datang ke rumah S membawa palu."

"Tujuannya untuk membongkar rumah tersebut, tapi tidak dilakukan," sambung Taufik.

Akhirnya, S bermusyawarah dengan keluarga dan dari hasil musyawarah didapati kesepakatan rumah tersebut dibongkar oleh KR.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved