Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Imbas Tak Mau Bagi Harta Warisan Rp50 Juta ke Adik, Anak Hancurkan Rumah Ibunya Pakai Buldozer

Penghancuran rumah pakai buldozer tersebut diketahui dilakukan seorang anak terhadap bangunan milik sang ibu.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/amazingmalang - Istimewa
Datangkan buldozer, anak hancurkan rumah ibunya perkara harta warisan 

"Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai. Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi."

"Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya," bebernya.

Di tempat yang sama, Siti Fatimah mengaku sakit hati lantaran telah dicerai secara sepihak oleh suaminya karena faktor orang ketiga.

"Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin Idul Fitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju," ungkapnya.

"Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa. Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat."

"Tapi saya dipersulit oleh mantan suami saya, alasan harta gono gini," papar Siti Fatimah.

Baca juga: Kesal Suami Punya 20 Selingkuhan, TikToker ini Robohkan Rumahnya, Lahan Mertua Jadi Penyebab

Dirinya beralasan, rumah hasil jerih payah yang ia tabung sejak 2015 ini sengaja dirobohkan, lalu direnovasi sesuai dengan desain semestinya.

Dengan harapan supaya lebih bagus, serta bisa ditempati oleh anaknya.

"Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi."

"Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat," jelasnya.

"Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silakan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian," tuntasnya.

Sementara itu dari pihak Mutahtohirin yang juga berada di lokasi kejadian, enggan memberikan komentar kepada awak media.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved