Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Selebgram Ditangkap Kasus Judi Online

SOSOK Selebgram dan Perawat Tulungagung yang Ditangkap Polisi karena Endorse Judi Online

Sosok Selebgram dan Perawat Tulungagung Ditangkap Polisi, Endorse Judi Online, Folower Ratusan Ribu

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
tangkapan layar
JPS diduga telah mempromosikan 4 situs judi online dengan imbalan Rp 25 juta. Sosok JPS cukup terkenal, karena da mempunyai 332.000 pengikut di Instagram 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung menangkap JPS (28), selebgram asal Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

JPS diduga telah mempromosikan 4 situs judi online dengan imbalan Rp 25 juta.

Sosok JPS cukup terkenal, karena da mempunyai 332.000 pengikut di Instagram @jelitaje20.

Ia juga aktif di Tiktok, dengan pengikut mencapai 651,3 ribu.

Tertangkapnya JPS ternyata membuat banyak netizen, para pengikutnya di lokal Tulungagung terkejut.

Sebab sebelumnya, JPS dikenal sebagai sosok di sebuah klinik swasta di Kecamatan Ngantru.

"Tahunya dulu perawat, terus setelah menikah malah jadi selebgram. Tahu-tahu sekarang ditangkap polisi," ucap Rizky, salah satu pemuda yang jadi pengikutnya.

Daya tarik utama akun media sosial JPS adalah video seksinya.

Ia selalu mengunggah konten yang membuat kaum laki-laki panas dingin.

Baca juga: BREAKING NEWS - Perawat Sekaligus Selebgram Seksi Tulungagung Diciduk Gegara Promosikan Judi Online

Materi andalannya adalah pakaian bagian atasnya  yang minim atau ketat, kemudian memamerkan bagian dadanya.

Dengan ukuran di atas rara-rata, JPS sering goyang erotis.

Dengan konten yang sering membuat mata laki-laki melotot, follower-nya pun melonjak hingga ratusan ribu.

Karena pengikutnya yang banyak, JPS dilirik oleh situs akun judi.

Seorang selebgram asal Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) dengan inisial JPS (28) ditangkap Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung, karena mempromosikan 4 situs akun judi online (daring), Senin (20/5/2024).
Seorang selebgram asal Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) dengan inisial JPS (28) ditangkap Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung, karena mempromosikan 4 situs akun judi online (daring), Senin (20/5/2024). (Istimewa)

Ia mendapat endorse dari Indobet, Eslot, Slotvip dan Fortuna sebesar Rp 25 juta.

JPS cukup memasang 5 story Indobet, dan 10 story Slotvip, Eslot dan Fortuna selama satu bulan.

"Uang dari empat situs judi itu ditransfer langsung ke rekening pribadi tersangka," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Polisi pun menyita buku rekening lengkap dengan kartu ATM milik JPS yang dipakai menerima transferan uang itu. 

Selain itu polisi juga menyita 2 buah telepon genggam yang digunakan JPS menjalankan akun media sosial miliknya, masing-masing Iphone 14 Pro dan Oppo A58.

Ada juga uang tunai Rp 1.400.000 sisa penarikan dari transferan 4 situs judi itu.

JPS pun dijerat  dengan pasal 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

"Beda dengan judi konvensional yang dijerat pasal 303 KUHP,  judi online dijerat dengan Undang-undang IRE," tegas Kapolres,

Tertangkapnya JPS bermula dari patroli siber yang dilaksanakan Polres Tulungagung.

Kapolres berjanji akan menyisir akun-akun pesohor Tulungagung yang mungkin juga ikut mempromosikan situs judi online. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved