Pemilu 2024
Pencalonan Anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Langgar Aturan, KPU Jatim Konsultasi ke Pusat
Pencalonan anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu diputuskan melanggar aturan oleh Bawaslu Jatim, KPU Jatim masih konsultasi ke pusat.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - KPU Jawa Timur masih mengkaji hasil putusan Bawaslu terkait pencalonan anggota DPD RI, Kondang Kusumaning Ayu yang dianggap bermasalah.
Tak hanya mengkaji, KPU Jatim menegaskan pasca putusan Bawaslu tersebut, saat ini masih melakukan konsultasi kepada KPU RI.
"Kami masih mempelajari dan mengkonsultasikan ke KPU RI dulu," kata Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (21/5/2024).
KPU Jatim belum mau berspekulasi mengenai tindak lanjut putusan Bawaslu tersebut.
Terkait kemungkinan dicoret, Umam enggan berandai-andai.
Sebab, hal ini masih menunggu arahan dari KPU RI.
"Saya belum bisa memberikan pandangan sebelum hasil konsultasi," ungkap Umam.
Sementara itu, Kondang hingga saat ini belum memberikan tanggapan tentang putusan Bawaslu Jatim.
Upaya konfirmasi dan permintaan wawancara yang dikirimkan, baik melalui aplikasi pesan singkat maupun sambungan telpon belum direspons.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Jatim memutuskan pencalonan anggota DPD atas nama Kondang Kusumaning Ayu, terbukti melanggar aturan.
Baca juga: Pencalonan Kondang Ayu Nyalon DPD RI Melanggar Aturan, Bawaslu Perintahkan KPU Jatim Menindaklanjuti
Sebab saat menjadi Calon DPD Dapil Jawa Timur, Kondang masih tercatat sebagai Tenaga Ahli anggota DPD RI, Evi Zainal Abidin.
Putusan Bawaslu Jatim itu dikeluarkan pada Senin (20/5/2024).
Dalam beberapa waktu terakhir, sidang terkait dugaan pelanggaran administrasi ini digelar maraton.
Sidang ini digelar setelah Jaringan Demokrasi (JaDI) Jawa Timur sebagai pemantau pemilu melaporkan adanya dugaan pelanggaran atas nama Kondang.
KPU Jawa Timur
Kondang Kusumaning Ayu
KPU Jatim
Choirul Umam
DPD dapil Jawa Timur
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.