Pemilu 2024
Pencalonan Anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Langgar Aturan, KPU Jatim Konsultasi ke Pusat
Pencalonan anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu diputuskan melanggar aturan oleh Bawaslu Jatim, KPU Jatim masih konsultasi ke pusat.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Komisioner Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam menjelaskan, dari proses panjang sidang itu, pencalonan Kondang dianggap menyalahi ketentuan.
"Jadi memutuskan bahwa terlapor atas nama Kondang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran," ungkap Rusmi saat dikonfirmasi.
Rusmi menjelaskan, secara aturan, seluruh caleg, baik DPR RI, DPRD maupun DPD harus mengundurkan diri jika menjadi staf atau tenaga ahli di lembaga yang bersumber dari keuangan negara, baik APBN maupun APBD.
Sementara dari proses sidang, Bawaslu mendapati Kondang masih berstatus sebagai staf dari anggota DPD Evi Zainal Abidin.
Hal ini dibuktikan dengan keterangan dari Sekretariat Jenderal DPD RI yang hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut beberapa waktu lalu.
"Jadi Kasubag Hukum dari DPD menyatakan memang benar saudara Kondang ini masih menjabat staf dan masih menerima gaji hingga Mei 2024," ujarnya.
Menurut Rusmi, dari hasil fakta persidangan yang dilakukan Bawaslu Jatim tersebut, Kondang dinilai terbukti melanggar ketentuan dalam pasal 182 huruf K dalam Undang-undang Pemilu.
Pasca putusan ini, Bawaslu Jatim memerintahkan KPU Jatim untuk menindaklanjuti.
KPU Jawa Timur
Kondang Kusumaning Ayu
KPU Jatim
Choirul Umam
DPD dapil Jawa Timur
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.