Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

PPDB 2024 Jalur Zonasi SMP di Kabupaten Blitar Dibuka, Kuota Hanya 50 Persen dari Pagu

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blitar membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP tahun ajaran 2024/2025.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Samsul Hadi
Para siswa SMPN 1 Kanigoro Kabupaten Blitar saat pulang sekolah beberapa waktu lalu, dalam artikel PPDB Jalur Zonasi Tingkat SMP di Kabupaten Blitar Mulai Dibuka, Kuota hanya 50 persen dari pagu 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blitar membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP tahun ajaran 2024/2025.

Pendaftaran PPDB tingkat SMP di Kabupaten Blitar yang pertama kali dibuka, yaitu untuk jalur zonasi.

Pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SMP di Kabupaten Blitar dibuka mulai 20 Mei 2024 sampai 25 Mei 2024.

Sedangkan PPDB jalur prestasi, afirmasi dan pindah tugas orang tua (PTO) baru dibuka mulai 27 Mei 2024 sampai 29 Mei 2024.

"Kami dahulukan pendaftaran jalur zonasi. Karena, pendaftaran PPDB tingkat SMP kali ini dilaksanakan serentak dengan pendaftaran PPDB di lembaga sekolah di bawah Kemenag," kata Kabid Pengelolaan Pendidikan SMP Dindik Kabupaten Blitar, Mariadi, Selasa (21/5/2024).

Mariadi mengatakan, kuota PPDB jalur zonasi tingkat SMP di Kabupaten Blitar sebanyak 50 persen dari total pagu siswa baru.

Baca juga: PPDB SD di Surabaya 2024 Segera Dibuka, Siswa Umur 5,5 Tahun Bisa Daftar, Tes Calistung Ditiadakan

Baca juga: Bingung Anaknya Tak Lolos PPDB Zonasi, Ayah Bawa Meteran Ukur Jarak Rumah ke Sekolah: Biar Puas

Sedang kuota 50 persen lagi untuk jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur pindah tugas orang tua.

Jumlah total pagu siswa baru pada PPDB tingkat SMP tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Blitar sekitar 6.286 anak. Ada 49 SMP negeri di Kabupaten Blitar.

"Jumlah total pagu lebih kurang sama dengan PPDB tahun lalu. Tapi, ada beberapa lembaga yang mengajukan pagu lebih dari tahun lalu," ujarnya.

Menurutnya, Dindik menyetujui usulan penambahan pagu di beberapa sekolah. Hal itu untuk kebaikan para siswa yang membutuhkan sekolah berkualitas di dekat tempat tinggalnya. 

Baca juga: Pendaftaran PPDB 2024 SD dan SMP di Blitar Dilaksanakan Serentak dengan Sekolah di Bawah Kemenag

"Pagu tiap sekolah beda-beda. Tapi, rata-rata tiap sekolah memiliki 10 rombongan belajar (rombel) di tiap jenjang. Satu rombel rata-rata ada 32 siswa," katanya.

Ia menjelaskan, pada PPDB tahun ini, Dindik kerja sama dengan Kemenag Kabupaten Blitar.

Jadwal dan teknis pelaksanaan PPDB tingkat SMP sama dengan lembaga pendidikan di bawah Kemenag Kabupaten Blitar.

"Jadwal dan teknis pelaksanaan PPDB SMP bersamaan dengan jadwal lembaga pendidikan di Kemenag agar tidak ada persaingan," ujarnya

Baca juga: Sistem Zonasi Rawan Diwarnai Masalah, Komisi E DPRD Jatim Rencana Buka Ruang Pengaduan PPDB 2024

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved