Berita Madiun
Gencarkan Larangan Jebakan Tikus Pakai Listrik, Pemkab Madiun Beber Cara Efektif Berantas Hama Tikus
Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, bakal intensifkan Sosialisasi Larangan Pemasangan Jebakan Tikus Sawah bertenaga listrik.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, bakal intensifkan Sosialisasi Larangan Pemasangan Jebakan Tikus Sawah bertenaga listrik.
Langkah tersebut dilakukan pasca tewasnya seorang kakek bernama Mulyadi (74), akibat tersengat listrik di sawah milik Petani Desa/Kecamatan Wonoasri, Selasa pagi (21/5/2024).
Di sisi lain, imbauan bakal digencarkan di 5 kecamatan wilayah utara Bumi Kampung Pesilat, yang meliputi Kecamatan Madiun, Kecamatan Wonoasri, Kecamatan Mejayan, Kecamatan Balerejo, Kecamatan Pilangkenceng.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Sumanto mengatakan, 5 kecamatan tersebut banyak ditemukan bantaran tol, rel kereta api, hingga berbatasan dengan sungai.
Baca juga: Ditemukan Terbujur Kaku di Sawah, Pencari Rumput di Madiun Tewas Tersengat Jebakan Tikus Berlistrik
“Sejak awal sosialisasi rutin dilaksanakan setiap pertemuan kelompok tani. Oleh karena itu sosialisasi kami tingkatkan melibatkan 3 pilar,” ujar Sumanto, Rabu (22/5/2024).
Dirinya memaparkan, ada cara lain yang lebih efektif dalam memberantas hama tikus sawah. Mulai dari tanam serentak, hingga gropyokan bersama sama. 2 metode itu diklaim menghasilkan tingkat keberhasilan lebih tinggi
“Kadang-kadang kebersamaan masyarakat agak berkurang. Kalau diajak gerakan tersebut agak sulit. Sehingga mereka ingin yang lebih praktis menggunakan alat, yang sebetulnya tidak direkomendasikan,” jelasnya.
Baca juga: Rasa Khawatir Warga Desa di Madiun 3 Pekan Diteror Buaya, BBKSDA Lamban Lakukan Penyisiran?
Ia berpendapat, banyaknya petani yang masih memakai jebakan tikus pakai listrik karena populasi tikus mengalami perkembangan. Sehingga, dengan jebakan itu menjadi solusi tersendiri.
“Sudah kami himbau dan kami larang di masing-masing kelompok tani untuk tidak menggunakan jebakan tikus. Karena baru pertama terjadi di 2024,” bebernya.
“Setelah ini nantinya lebih intens, bersama tiga pilar dan penyuluh itu akan turun bersama-sama memberikan pengawalan sosialisasi sehingga nanti lebih efisien efektif dalam pelaksanaan,” pungkasnya.
Larangan Pemasangan Jebakan Tikus Sawah bertenaga
hama tikus sawah
jebakan tikus pakai listrik
Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun
Pemkab Madiun
tikus sawah
Madiun
TribunJatim.com
Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus |
![]() |
---|
Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun |
![]() |
---|
Profesi TKI Dinilai Menjanjikan, 5.253 Warga Kabupaten Madiun Pilih Mengadu Nasib di 31 Negara |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Melanda Madiun, 6 Rumah di Kecamatan Jiwan Terdampak Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hujan Deras Semalaman, Puluhan Rumah di Madiun Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.