Berita Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Semprot Kontraktor yang Lamban Selesaikan Proyek Box Culvert
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Semprot Kontraktor yang Lamban Selesaikan Proyek Box Culvert
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kontraktor untuk bekerja efektif dalam penyelesaian proyek pemasangan box culvet.
Menurut Wali Kota, pengerjaan saluran air ini bisa sekaligus paralel dengan pengerjaan jalan.
Cak Eri mencontohkan pengerjaan di Jalan Kapasari I, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Ia sempat menyaksikan secara langsung proyek tersebut, Rabu (22/5/2024).
Berdasarkan laporan kontraktor, pemasangan box culvet nyaris tuntas. Masalahnya, pengerjaan ini belum menyentuh proyek pavingisasi sebagai jalan di ruas tersebut.
Wali Kota Eri Cahyadi menyebutkan bahwa progres pembangunan box culvert atau saluran di Jalan Kapasari I mencapai sekitar 95 persen. Namun pengerjaan tersebut belum termasuk dengan pembangunan paving.
Baca juga: Beri Bantuan Alat Tangkap Ikan, Eri Cahyadi Janjikan Subsidi BBM kepada Nelayan Surabaya
Tak pelak, Wali Kota Eri pun menegur pihak kontraktor. Lambatnya pengerjaan tersebut merugikan warga yang sulit dalam beraktivitas.
"Saya juga bilang sama kontraktornya, ojo ngene ngerjakno e (Jangan seperti ini mengerjakannya). Kalau tidak, tak endek awakmu engkuk (Kalau tidak, saya hentikan anda nanti)," kata Cak Eri dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (23/5/2024).
Menurut dia, pengerjaan saluran dan paving, seharusnya bisa dilakukan secara paralel. Misalnya, dari total panjang proyek yang mencapai 1000 meter, sebanyak 500 meter saluran telah terpasang, maka di atasnya bisa langsung ditutup untuk jalan atau paving.
"Ketika menginjak 500 (meter) ke atas, maka yang 0 (meter) ini harusnya sudah dikerjakan jalannya, ada paralel. Jadi mengerjakan 600 (meter), jalan yang 500 (meter) sudah selesai. Jadi, ini (600 meter) selesai, jalan tertutup," jelas mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Wali kota meminta kontraktor untuk segera memasang paving pekan ini. "Saya minta dua hari lagi, saya akan cek lagi untuk memastikan pengerjaan paving-nya," kata Wali Kota Er8.
Untuk itu, Wali Kota Eri tak segan memberikan sanksi tegas kepada pihak kontraktor apabila masih menerapkan pola pengerjaan sebelumnya. Sanksi tersebut akan diberikan bertahap mulai Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 hingga SP 3 atau pemutusan kontrak kerja.
"Karena pekerjaan itu bisa dilakukan paralel. Kalau begini bagus, cepat, tapi masyarakat tidak bisa menggunakan jalan lagi, yang untuk 0-500 meter. Paling tidak, bisa maju berapa meter ditutup, maju berapa meter ditutup. Jadi masyarakat juga bisa merasakan langsung ditutup," jelas dia.
Wali Kota Eri menjabarkan, jika box culvert Jalan Kapasari I nantinya akan terkoneksi dengan saluran di bawah perempatan traffic light Jalan Kalianyar Surabaya. Dari perempatan itu, saluran kemudian terkoneksi dengan Rumah Pompa Undaan.
"Nanti dua hari lagi saya ke sini, lihat sirtu-nya sudah datang, sudah menutup belum (box) yang (jalan) mulai ujung. Karena kalau dari pengerjaan saluran, hampir 100 persen," ujar Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Institut Teknologi 10 November (ITS) Jawa Timur ini.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Syamsul Hariadi memastikan akan melaksanakan arahan Wali Kota. Termasuk, soal pengerjaan secara pararel.
proyek pemasangan box culvert
Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi
kontraktor
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
berita Surabaya Hari ini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.