Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Kurang Dapat Perhatian, Sertifikasi Ruang Bermain Anak di Alun-alun Malang Kedaluwarsa Sejak 2021

Ruang bermain ramah anak di Alun Alun Merdeka ini terlihat kurang mendapatkan perhatian. Banyak terlihat sampah plastik dan puntung rokok yang bersera

Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Rifki Edgar
Alun-alun Merdeka di Kota Malang gelap saat malam hari, Jumat (10/6/2022) malam. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sertifikasi ruang bermain ramah anak di Alun-Alun Malang kedaluwarsa. Dalam plakat yang tertulis, sertifikasi nasional No.: 20/KEMEN PPA/V/2019 Peringkat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) memiliki masa habis pada 7 Mei 2021.

Ruang bermain ramah anak di Alun Alun Merdeka ini terlihat kurang mendapatkan perhatian. Banyak terlihat sampah plastik dan puntung rokok yang berserakan. Padahal telah ada keterangan larangan merokok di taman.

Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan setelah ada Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, perbaikan segera dilakukan.

Dari Perda yang ada, Kota Malang akan naik kelas dari nindya menjadi utama. Predikat kota layak anak itu meliputi kategori pratama, madya, nindya dan utama.

"Perdanya sudah ada, kita akan naik kelas, syaratnya perda," tegas Wahyu.

Wahyu minta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) untuk melengkapi segala keperluan sesuai amanah Perda.

"Nanti kami minta Dinas Sosial (P3AP2KB) untuk merapatkan apa saja yang diperlukan termasuk penganggaran di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan)," imbuhnya.

Setelah itu, lanjutnya, sertifikasi taman kota akan ada pembaruan melalui peraturan wali kota (perwal).

"Perda sudah mengatur karena detail. Pengaturan itu ditindaklanjuti Perwal,” imbuhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menyatakan bahwa kemampuan anggaran daerah yang terbatas menjadi salah satu kendala. Sehingga, langkah yang dilakukan adalah pembenahan taman-taman publik agar semakin ramah anak. 

“Tahun ini, tidak banyak anggaran. Untuk pembangunan taman baru belum ada. Kami hanya memiliki dana untuk kegiatan-kegiatan pemeliharaan yang sifatnya swakelola dan pembenahan-pembenahan saja,” jelasnya.

Rahman menjelaskan bahwa sebenarnya hampir semua taman besar di Kota Malang sudah ramah anak. Beberapa taman bahkan telah menjadi tempat favorit masyarakat. 

“Taman Merbabu, Alun Alun Merdeka, Taman Baca Pattimura, Taman Slamet, dan beberapa taman lainnya sudah ramah anak,” ungkapnya. 

Ia menambahkan bahwa DLH Kota Malang menganggap penting setiap taman publik di kota ini menjadi inklusif. DLH juga berusaha memenuhi aspirasi masyarakat dengan membenahi taman-taman yang sudah ada agar tidak hanya ramah anak, tetapi juga inklusif.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Malang, Dandung Julhardjanto menyatakan pengelolaan taman aktif ada di Dinas Lingkungan Hidup. Kendati dalam sertifikasi ruang bermain ramah anak tertera pengelolanya DPUPKP, pihaknya akan mengecek detail dokumen.

"Coba saya cek lagi, ruang bermain komponennya apa saja karena ada infrastruktur penunjang. Ruang bermain ramah anak itu harus diperhatikan drainasenya harus baik," ujarnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved