Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Viral Puluhan Elf Masuk Lautan Pasir Gunung Bromo, Kades Ngadisari: Pelaku Usaha Kena Imbasnya

Video viral puluhan rombongan kendaraan elf masuk lautan pasir Gunung Bromo memanfaatkan momen libur panjang Hari Waisak.

|
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Rekaman video amatir saat puluhan kendaraan elf masuk lautan pasir Gunung Bromo saat libur panjang Hari Waisak 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Video viral puluhan rombongan kendaraan elf masuk lautan pasir Gunung Bromo memanfaatkan momen libur panjang Hari Waisak. Sontak viralnya video itupun menuai kontra. 

Pasalnya, sesuai aturan, hanya kendaraan wisata dan petugas diizinkan masuk ke kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sedangkan untuk kendaraan pribadi maupun umum yang tidak memenuhi spesifikasi dan teknis tertentu itu dilarang.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BB TNBTS nomor : SK.88/21/BT.1/2012 tentang Pengaturan Transportasi Kendaraan di Kawasan Lautan Pasir pada Tanggal 20 Desember 2012 dari semua pintu masuk ke kawasan Gunung Bromo.

Dalam video amatir berdurasi 36 detik yang direkam pelaku usaha Jeep sekitar menampilkan puluhan elf bermuatan wisawatan terlihat melintas di sekitar lautan pasir Gunung Bromo atau melintas di jalur Jeep.

"Kejadiannya kemarin, pas momentum perayaan Waisak. Memang Gunung Bromo padat kunjungan wisatawan, tapi malah ada video kendaraan elf masuk ke kawasan Gunung Bromo viral," kata Rudy, salah satu pelaku usaha Jeep Gunung Bromo, Sabtu (25/5/2024).

Baca juga: Postingan Terakhir Rombongan Mobil Fortuner Masuk Jurang Kawasan Bromo Malang

Baca juga: SOSOK Pengemudi Fortuner Tewas di Jurang Kawasan Bromo, Istri Pengusaha, Anak-Suami Sedang di Makkah

Menanggapi viralnya video kendaraan Elf, Kepala Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Sunaryono mengatakan, masuknya kendaraan selain kendaraan pelaku wisata sangat disesalkan sekali.

"Kalau dikatakan melanggar memang iya, karena di situ memang jalur Jeep. Tapi kita kembalikan lagi, apakah pihak wisatawannya sudah memesan Jeep atau tidak, kita tidak tahu. Tapi pelaku usaha ini, pastinya kena imbas," ujar Sunaryono.

Hanya saja, lanjutnya, pihaknya tidak bisa terlalu banyak komentar, mengingat lokasi tersebut sudah masuk di wilayah kerja BB TNBTS. Terlebih, pihak desa juga tidak mengetahui proses sebelum 22 kendaraan Elf masuk.

"Jadi masalah diizinkan oleh pihak BB TNBTS kami tidak tahu persis, yang jelas itu ranahnya TNBTS. Kita juga sering menyampaikan jika keterkaitan kenyamanan wisatawan ayo duduk bersama dan juga aturan yang ada juga dipatuhi bersama," pungkasnya

Baca juga: 4 Fakta Kecelakaan Maut Fortuner Masuk Jurang Kawasan Bromo, Baru Antar Pengantin, Evakuasi Dramatis

Mobil Pribadi Dilarang Masuk Kawasan Gunung Bromo

Sementara itu, pada libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pernah memberlakukan kebijakan larangan kendaraan niaga atau truk dengan roda lebih dari empat melintasi kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi peningkatan kunjungan wisata di TNBTS.

Kepala Balai Besar TNBTS, C Hendro Widjanarko mengungkapkan, selama libur Lebaran, kawasan Bromo berpotensi banyak dikunjungi wisatawan.

Wisatawan tidak hanya datang dari kawasan Kabupaten Malang, tetapi juga datang dari kawasan Probolinggo dan Pasuruan. 

Potensi kemacetan harus diantisipasi sejak awal.

Sejumlah jeep melintas di kawasan Gunung Bromo, TNBTS, Kabupaten Probolinggo
Sejumlah jeep melintas di kawasan Gunung Bromo, TNBTS, Kabupaten Probolinggo (SURYA/BENNI INDO)

Diharapkan, pembatasan larangan kendaraan ini bisa mengurai potensi kemacetan.

Kemacetan di kawasan Bromo bisa sangat parah, karena volume kendaraan tidak sebanding dengan luas jalan.

Potret kemacetan ini sempat viral beberapa tahun belakangan di media sosial.

"Untuk menghindari kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan," kata Hendro, Sabtu (6/4/2024).

Hendro menerangkan, pihak Balai Besar juga melarang mobil pribadi untuk memasuki kawasan TNBTS.

Hal itu untuk mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan wisata tersebut.

"Pengunjung wajib menggunakan Jeep dari paguyuban. Batas akhir penggunaan mobil pribadi adalah rest area sebelum memasuki kawasan TNBTS," imbuhnya.

Hendro menambahkan, status aktivitas Gunung Bromo saat ini adalah Waspada atau Level II.

Sehingga pengunjung dilarang mendaki ke kawah Gunung Bromo, dan dilarang melakukan aktivitas wisata pada radius 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo.

Selama libur Lebaran, calon pengunjung TNBTS dapat membeli tiket dan melakukan pembayaran secara online melalui website bookingbromo.bromotenggersemeru.org.

TNBTS tidak memberlakukan pembayaran tiket secara tunai.

"Diberlakukan kuota yang tersedia di website. Jika kuota habis, maka wisatawan tidak dapat masuk ke kawasan TNBTS atau harus kembali pulang," tegasnya.

TNBTS pun menegaskan, pengunjung wajib memegang karcis masing-masing, mengutamakan keselamatan, dan membawa sampah kembali pulang atau keluar kawasan TNBTS.

Pengunjung juga dilarang membawa narkoba dan barang berbahaya lainnya, antara lain petasan, bahan peledak, kembang api, smoke bomb, dan flare.

"Pengunjung diminta mematuhi semua peraturan yang berlaku dalam kawasan konservasi, dan akan dilakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung secara acak atau random check," jelasnya.

Bagi para pengunjung Bromo Hillside, diwajibkan untuk membeli tiket masuk kawasan TNBTS dan menunjukkan bukti pembelian tiket di loket pembelian tiket Bromo Hillside.

Pengunjung dilarang mengoperasikan drone di dalam kawasan TNBTS, kecuali bagi yang telah memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) untuk penggunaan drone pengambilan video komersial.

Acara Adventure Trail di Bromo Tuai Penolakan

Perhelatan Adventure Trail & Mountain Bike Independent Day 3 Bromo Volcano Series yang bakal digelar Minggu (28/8/2022) menuai polemik. 

Sejumlah warga Tengger yang bermukim di wilayah Sukapura, Kabupaten Probolinggo, menolak acara tersebut digelar. Mereka menilai bila acara itu digelar berpotensi menimbulkan bermacam dampak buruk. 

Warga Desa Ngadisari, Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Suyanto (41) mengatakan ia khawatir ada peserta yang nekat menerobos area sakral di Bromo saat acara berlangsung. 

Mengingat salah satu jalur trail berada di Lautan Pasir. "Di Lautan Pasir ada tempat sakral, seperti halnya Padmasari dan Pura Luhur Poten Bromo," katanya kepada Surya (Tribun Jatim Network), Rabu (20/7/2022). 

Dia menambahkan acara trail ini juga bisa mengganggu kenyamanan wisatawan. 

Ilustrasi Kawasan Wisata Alam Bromo. Baru ini warga Tengger menolak acara Adventure Trail & Mountain Bike Independent Day yang bakal digelar pada Minggu (28/8/2022)
Ilustrasi Kawasan Wisata Alam Bromo. Baru ini warga Tengger menolak acara Adventure Trail & Mountain Bike Independent Day yang bakal digelar pada Minggu (28/8/2022) (istimewa)

Debu tebal bakal berterbangan tatkala roda motor trail menggilas pasir. Belum lagi suara bising dari knalpot. Diperkirakan peserta yang hadir mencapai 3.000 orang. 

"Acara trail digelar di hari libur atau Minggu. Di waktu itu banyak wisatawan yang berkunjung ke Bromo. Tentunya, wisatawan bisa tidak nyaman. Ada konsernya lagi. Pasti berisik. Karena itu kami menolak acara trail digelar," tambahnya. 

Penolakan juga datang dari warga Desa Wonotoro, Sukapura, Kabupaten Probolinggo, yang juga, pelaku jasa wisata, Sugeng Sudarmaji (37). 

Menurut Sugeng, gelaran motor trail ini berpotensi merusak ekosistem alam. 

Para peserta bisa saja masuk ke area konservasi dan merusak flora di dalamnya. 

"Apa panitia menjamin bisa menghandle seluruh peserta yang hadir di acara untuk tidak masuk ke area konservasi? Mereka akan kelimpungan. Karena yang hadir ribuan peserta. Kami keberatan dan menolak acara ini digelar," tegasnya. 

Warga Ngadisari lain, Sodiq (42) menyatakan dirinya tak ingin akibat diadakannya acara tersebut ekosistem alam di Bromo menjadi rusak. 

Selain itu, dia was-was nantinya ada peserta yang nyelonong masuk ke area sakral. 

"Di kawasan Lautan Pasir ada area sakral. Tidak ada sosialisasi atau pembicaraan juga antara warga Tengger dengan panitia mengenai acara. Kami menolak acara trail ini digelar di Kawasan Bromo," pungkasnya

Ditolak Warga Tengger, Event Adventure Trail Dapat Dukungan Pemkab

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memberikan dukungan pelaksanaan Adventure Trail & Mountain Bike Independent Day 3 Bromo Volcano Series. 

Lebih jelas, dukungan diberikan selama pelaksanaannya dilangsungkan di wilayah wewenang Pemkab Probolinggo. 

Penyelenggara, Adventure Trail & Mountain Bike Independent Day 3 Bromo Volcano Series, yakni First One Jersey Factory, telah melakukan pemaparan mengenai acara dengan Pemkab Probolinggo. 

Pemaparan dilakukan di rumah dinas Plt. Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, Jalan Imam Bonjol, Mayangan, Kamis (21/7/2022). 

"Kami, Pemkab Probolinggo mendukung acara tersebut. Sepanjang pelaksanaannya berada di wilayah Pemkab Probolinggo," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto, usai pemaparan. 

Sugeng mengungkapkan, jika acara dilaksanakan di Lautan Pasir atau kawasan konservasi lain merupakan keputusan mutlak pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) untuk mengeluarkan izinnya. 

Oleh karena itu, penyelenggara diminta untuk berkoordinasi dengan pihak BBTNBTS. 

"Kalau masuk ke zona di luar wilayah Pemkab Probolinggo, BBTNBTS yang berwenang mengkaji sekaligus memberikan izin," ungkapnya. 

Ia menambahkan, di sisi lain, yang tak boleh dikesampingkan pula oleh penyelenggara, duduk bersama dengan romo dukun dan masyarakat Tengger. 

Sebab, di kawasan wisata alam Gunung Bromo terdapat tempat yang disakralkan oleh masyarakat Tengger. 

"Penekanan bagi penyelenggara, untuk memperhatikan aturan adat dan menjaga alam. Selain itu, jangan sampai acara motor trail dan mountain bike ini mengganggu wisatawan. Kerjasama dengan pelaku jasa wisata harus dijalin," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved