Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Jenguk Bayi Korban Kekerasan Ayah Kandung, Kapolres Probolinggo Pastikan Kawal Kasus Sampai Tuntas

Kasus kekerasan terhadap seorang bayi berumur 8 bulan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di Probolinggo tuai perhatian dari Kapolres Probolinggo

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
Polres Probolinggo
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu saat mengunjungi rumah anak 8 bulan yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Kasus kekerasan terhadap seorang bayi berumur 8 bulan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana yang bersama jajaran Pejabat Utama (PJU), Kapolsek setempat dan tim Dokkes Polres Probolinggo mendatangi rumah korban pada Selasa (28/5/2024).

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, kedatangannya selain bertujuan untuk memberikan tali asih, juga untuk memberikan pendampingan trauma healing yang menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri.

"Terlebih, kami juga mendapat informasi setelah menjadi korban kekerasan oleh bapak kandungnya, korban ini langsung menangis ketika mendengar suara atau bunyi yang keras," kata AKBP Wisnu.

Baca juga: Pilu Bayi 8 Bulan di Probolinggo Dianiaya Ayah Karena Menangis, Wajah Memar Matanya Berkaca-kaca

Untuk pendampingan itu, lanjut AKBP Wisnu, pihaknya sudah menyampaikan dan mendapat persetujuan dari nenek dan ibu kandung korban. Tidak hanya itu, kesehatan korban juga akan didampingi.

"Kami sampaikan ke orang tua korban jika kami akan mendampingi korban untuk dicek kesehatannya di rumah sakit serta pemberian trauma healing kepada korban," ungkapnya.

Sedangkan untuk tindaklanjutnya, menurutnya AKBP Wisnu, kasus kekerasan anak di bawah umur ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.

"Kasusnya sudah ditangani Unit PPA dan kami juga berupaya mengawal dan menyelesaikan kasus ini, agar kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa di wilayah hukum Polres Probolinggo," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, postingan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Probolinggo di akun media sosial Facebook milikinya sendiri viral dan mendapat empati dari warga net.

Akun bernama @Frinda Dwi Anggria itu memosting 2 foto anaknya yang masih berumur 8 bulan digendong dengan kondisi wajahnya memar serta mata berkaca-kaca. Dua foto tersebut di-posting pada Minggu (26/5/2025) kemarin.

Dalam postingan itu, pemilik akun menjelaskan anaknya baru mendapat penganiayaan dari ayah kandungnya sendiri. Sontak, dari penjelasannya itu mengundang banyak simpati warga net dan mengecam aksi ayah kandungnya. 

"Bapak yang seharusnya melindungi anaknya. Malah menghajar anak balitanya sampai babak belur sudah gak nafkahi duh nak kasian banget kamu. Setelah kejadian anaknya sampai trauma dengar suara keras kayak orang ketakutan alhamdulilah sekarang sudah ceria lagi," tulisnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved