Pelaku Curanmor Ponorogo Ditembak
Kronologi Pelaku Curanmor Ditembak Polisi, Melawan dengan Tabrak Petugas Pakai Motor Curian
Kronologo Pelaku Curanmor Ditembak Polisi, Melawan dengan Tabrak Petugas Pakai Motor Curian
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Aksi penangkapan pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial NS bak film action.
Lantaran penangkapan curanmor diwarnai kejar-kejaran.
Aksi kejar-kejaran itu terjadi di sepanjang Jalan Ponorogo-Madiun, Selasa (28/5/2024) dini hari.
Bahkan pelaku NS termasuk bernyali besar.
Pria berusia 37 tahun ini menabrak petugas dari resmob Satreskrim Polres Ponorogo saat ditangkap dengan menggunakan sepera motor.
Baca juga: Mau Kabur Saat Diciduk di Jalan, Pelaku Curanmor di Ponorogo-Madiun Ambruk Ditembak Polisi
Sehingga petugas melakukan penembakan.
“Motor yang digunakan adalah sepeda motor hasil pencurian yang dilakukan pelaku,”ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, Selasa siang.
Kronologi awalnya penangkapan ini. Bahwa terdapat informasi TKP curanmor. Dimana awalnya sepeda motor dipakai belanja korban, 10.30 WIB.
“sepeda motor yang di teras tidak ada. Lokasinya berada di sekitar Babadan,” papar Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Selasa (28/5/2024).
Mendapatkan informasi itu, tim resmob Satreskrim Polres Ponorogo melakukan serangkaian penyelidikan.
Dan pelaku terdeteksi di Jalan seputaran Ponorogo-Madiun.
“dilakukan pengejaran dan berhasil dilumpuhkan ketika di jalan Ponorogo-Madiun. Karena memang melawan polisi melajukan tindakan tegas dan terarah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), berinisial NS harus terus menahan kesakitan di bagian kaki.
Bagaimana tidak, pria berusia 37 tahun ini ditembak alias didor saat mencoba melawan petugas ketika ditangkap di Jalan Raya Ponorogo-Madiun, Selasa (28/5/2024).
Warga domisili Sidoarjo itu dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), Rumah Sakit Umum (RSU) Aisiyiyah Ponorogo untuk mendapatkan perawatan awal.
Kemudian diseret ke Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.